:strip_icc():watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,573,20,0)/kly-media-production/medias/3346069/original/026364400_1610355728-1.JPG)
Empat warga negara Spanyol, satu keluarga yang terdiri dari suami, istri, dan dua anak, masih dalam pencarian intensif oleh tim gabungan setelah kapal wisata KM Putri Sakinah yang mereka tumpangi tenggelam di perairan Pulau Padar, Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Jumat malam, 26 Desember 2025, sekitar pukul 20.30 WITA. Insiden ini terjadi saat kapal berlayar dari Pulau Komodo menuju Pulau Padar, membawa total 11 orang yang terdiri dari wisatawan, pemandu wisata, dan awak kapal. Tujuh orang berhasil diselamatkan dalam operasi penyelamatan awal, namun upaya menemukan empat wisatawan asal Spanyol tersebut terus dilanjutkan pada hari Sabtu ini.
Kepala Kantor Basarnas Maumere, Fathur Rahman, mengonfirmasi insiden tersebut, menyatakan bahwa tim SAR gabungan, yang mencakup Basarnas, TNI AL, Polairud, dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Labuan Bajo, segera dikerahkan ke lokasi kejadian menggunakan Rigid Inflatable Boat (RIB) Pos SAR Manggarai Barat. Dari tujuh korban yang berhasil dievakuasi, dua di antaranya adalah wisatawan asing berkewarganegaraan Spanyol yang selamat, bersama seorang pemandu wisata dan empat kru kapal. Sementara itu, empat WNA Spanyol yang masih hilang diidentifikasi sebagai Martin Carreras Fernando, Martin Garcia Mateo, Martines Ortuno Maria Lia, dan Martinez Ortuno Enriquejavier, yang merupakan satu keluarga.
Penyebab awal kecelakaan diduga kombinasi antara mati mesin yang mendadak dan hantaman gelombang laut tinggi. Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, Stephanus Risdiyanto, menjelaskan bahwa ketinggian gelombang di lokasi kejadian berupa "swell" atau gelombang tinggi tiba-tiba mencapai 2-3 meter dalam periode waktu singkat, antara setengah hingga satu jam, yang menyulitkan upaya pencarian awal. Kapal KM Putri Sakinah sendiri merupakan kapal berbendera Indonesia berjenis kapal tradisional pengangkut penumpang atau semi-pinisi.
Labuan Bajo, yang diakui sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas Indonesia, telah menjadi magnet bagi wisatawan domestik maupun mancanegara, terutama untuk menjelajahi Taman Nasional Komodo. Namun, insiden kecelakaan laut bukan merupakan hal baru di perairan ini. Sepanjang tahun 2024 hingga akhir Desember 2025, setidaknya 15 insiden besar kecelakaan kapal wisata telah dilaporkan di Labuan Bajo dan Taman Nasional Komodo, seringkali disebabkan oleh cuaca ekstrem dan kegagalan teknis. Pada tahun 2024, tercatat lebih dari delapan insiden besar, dan hingga Juli 2025, kepolisian Manggarai Barat mencatat lima kejadian serupa, termasuk kebakaran dan tenggelamnya kapal. Kejadian-kejadian sebelumnya melibatkan kapal-kapal seperti KM White Pearl yang mengalami kebocoran lambung pada April 2024 dan KM Raja Bintang 02 yang terbalik akibat angin kencang pada Maret 2025.
Serangkaian kecelakaan ini secara konsisten menyoroti tantangan mendalam dalam penegakan standar keselamatan maritim di wilayah ini. Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo sebenarnya telah merilis petunjuk pelaksanaan (juklak) mengenai peningkatan pengawasan, keamanan, dan keselamatan pelayaran, serta pemeliharaan kapal cepat dan kapal tradisional berbahan kayu. Awak kapal juga diwajibkan untuk memeriksa dan memelihara komponen, sistem perpipaan, kelistrikan, dan permesinan kapal secara rutin. Regulasi di Indonesia, seperti Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 71 Tahun 2016, secara spesifik mengatur kelaiklautan kapal dan sertifikasi awak kapal. Selain itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, pada Mei 2024 telah menekankan pentingnya penegakan regulasi dan standardisasi keselamatan kapal wisata di Labuan Bajo melalui kolaborasi dengan Kementerian Perhubungan dan otoritas maritim, serta mendorong kampanye keselamatan.
Terulangnya insiden tenggelamnya kapal wisata ini, terutama yang melibatkan wisatawan asing, berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap reputasi Labuan Bajo sebagai destinasi wisata internasional. Hal ini menuntut evaluasi komprehensif terhadap efektivitas regulasi yang ada, kapasitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan, serta kesadaran operator kapal mengenai pentingnya pemeliharaan preventif dan kesiapsiagaan menghadapi kondisi cuaca ekstrem. Keberhasilan upaya pencarian dan penemuan korban menjadi krusial, tidak hanya untuk memberikan kejelasan bagi keluarga korban, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap keamanan berwisata di salah satu permata pariwisata Indonesia ini.