Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Misteri Kematian Wisatawan Tak Dikenal Terseret Ombak Maut Karang Hawu Sukabumi

2025-12-28 | 15:36 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-28T08:36:52Z
Ruang Iklan

Misteri Kematian Wisatawan Tak Dikenal Terseret Ombak Maut Karang Hawu Sukabumi

Gelombang besar di Pantai Karang Hawu, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menewaskan seorang wisatawan pria tanpa identitas pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 09.45 WIB, yang menambah daftar panjang insiden tragis di salah satu destinasi wisata populer Jawa Barat tersebut. Korban, yang kemudian diidentifikasi sebagai Nasrullah Nazari alias Ahmad, seorang imigran asal Afghanistan, terseret ombak saat berenang sendirian di area yang tidak terawasi ketat, meskipun peringatan keselamatan telah terpasang.

Peristiwa naas ini bermula ketika saksi mata, Ujang Pandi (50), warga setempat, melihat korban berenang seorang diri. Tiba-tiba ombak besar datang dan menyeretnya ke tengah laut. Tim SAR gabungan yang terdiri dari Ditpolairud, Basarnas, dan Balawista segera melakukan upaya penyelamatan. Koordinator Pos SAR Basarnas Sukabumi, Suryo Adianto, mengonfirmasi bahwa korban sempat dalam kondisi sadar saat dijangkau petugas di tengah laut dan memegang alat keselamatan. Namun, kondisinya memburuk saat proses evakuasi menuju daratan hingga tidak sadarkan diri. Setibanya di tepi pantai, tim gabungan melakukan Resusitasi Jantung Paru (RJP) sebelum melarikan korban ke Puskesmas Cisolok. Namun, pada pukul 10.14 WIB, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

Awalnya, identitas korban tidak ditemukan pada diri pria tersebut, yang kemudian jenazahnya dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk pemeriksaan lebih lanjut. Namun, misteri identitas korban akhirnya terungkap pada Minggu, 28 Desember 2025, setelah Polisi Resor Sukabumi menemukan sepeda motor Honda PCX putih bernomor polisi B 5692 TMO yang terparkir tanpa pemilik di dekat lokasi kejadian. Dari pemeriksaan bagasi motor sewaan tersebut, petugas menemukan telepon seluler milik korban, yang menjadi petunjuk kunci. Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa korban adalah Nasrullah Nazari alias Ahmad, seorang imigran asal Afghanistan yang tinggal di Indonesia di bawah naungan UNHCR. Jenazah telah diserahkan kepada pihak Imigrasi dan kemudian kepada UNHCR sebagai perwakilan keluarga korban. Hasil penyelidikan kepolisian memastikan bahwa insiden ini murni kecelakaan laut, tanpa indikasi tindak pidana. Korban terseret arus karena berenang melewati batas aman yang telah ditandai.

Insiden ini bukan yang pertama kali terjadi di pantai selatan Sukabumi. Data sebelumnya menunjukkan bahwa selama musim liburan Lebaran Idul Fitri 1443 Hijriah (2022), tiga wisatawan meninggal dunia akibat tenggelam di Pantai Selatan Sukabumi, termasuk di Pantai Kebonkalapa Karanghawu. Pada April 2023, sebanyak 17 wisatawan terseret ombak di tiga lokasi sepanjang Pantai Palabuhanratu, dengan lima di antaranya dinyatakan hilang. Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Sukabumi, Deden Sumpena, pada September 2025 sempat mengeluarkan imbauan kewaspadaan terhadap potensi gelombang tinggi yang bisa mencapai 2,5 hingga 4 meter di perairan Samudra Hindia selatan Banten hingga Nusa Tenggara Barat, berdasarkan informasi dari BMKG. Meskipun tidak ada peringatan dini cuaca khusus dari BMKG untuk wilayah Kabupaten Sukabumi pada 26 Desember 2025, potensi gelombang sedang dengan ketinggian 1,6 meter tetap ada di perairan tersebut, sebagaimana prakiraan cuaca maritim terkini dari BMKG.

Kecelakaan berulang ini menyoroti kompleksitas dalam pengelolaan keselamatan pariwisata di pantai selatan Jawa Barat yang dikenal dengan karakteristik ombaknya yang kuat dan arus deras. Peraturan daerah mengenai retribusi tempat rekreasi dan pariwisata di Kabupaten Sukabumi menyebutkan bahwa retribusi dikenakan kepada pengunjung yang memasuki tempat wisata pantai seperti Palabuhanratu dan Ujung Genteng, mengimplikasikan adanya tanggung jawab pengelolaan. Namun, sebuah studi pada Mei 2025 mengenai tanggung jawab hukum pengelola dalam menjamin keamanan dan keselamatan wisatawan di kawasan Geopark Sukabumi menunjukkan absennya sistem manajemen risiko yang sistematis. Studi tersebut menyoroti bahwa kawasan geopark, meskipun memiliki potensi alam signifikan, juga menghadirkan risiko bencana alam dan kecelakaan pengunjung yang menuntut sistem keamanan dan keselamatan optimal dari pihak manajemen.

Polres Sukabumi telah mengintensifkan patroli pengamanan pantai dan mengimbau wisatawan untuk selalu mematuhi rambu-rambu peringatan dan tidak berenang di area terlarang, terutama saat kondisi ombak tinggi. Namun, efektivitas imbauan ini seringkali terhambat oleh kurangnya kesadaran wisatawan, seperti yang terlihat dalam kasus ini di mana korban berenang sendirian melewati batas aman.

Masa depan pariwisata pantai di Sukabumi sangat bergantung pada implementasi sistem keselamatan yang komprehensif, tidak hanya mengandalkan imbauan pasca-kejadian. Kolaborasi antara pemerintah daerah, pengelola wisata, BMKG, BPBD, dan komunitas lokal menjadi krusial untuk menciptakan lingkungan wisata yang aman. Hal ini mencakup pemasangan rambu-rambu permanen yang jelas, peningkatan jumlah dan kapasitas petugas penjaga pantai, penerapan teknologi pemantauan gelombang secara real-time, serta kampanye edukasi keselamatan yang berkelanjutan kepada wisatawan. Selain itu, transparansi data kecelakaan dan analisis mendalam terhadap penyebabnya dapat menjadi dasar untuk merumuskan kebijakan preventif yang lebih efektif. Tantangan identifikasi korban tanpa identitas, seperti yang terjadi pada kasus ini sebelum identitasnya terungkap, juga menunjukkan pentingnya sistem pendataan wisatawan yang lebih terstruktur di setiap destinasi, khususnya selama periode liburan puncak.