:strip_icc()/kly-media-production/medias/5430000/original/050997400_1764649358-1.jpg)
Bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak akhir November 2025 telah menimbulkan duka mendalam bagi bangsa Indonesia. Data terbaru per 5 Desember 2025 menunjukkan 867 orang meninggal dunia, 521 orang masih dinyatakan hilang, dan sedikitnya 4.200 warga mengalami luka-luka. Selain itu, 849.133 jiwa terpaksa mengungsi di tiga provinsi tersebut, dengan kerugian ekonomi diproyeksikan mencapai Rp68,67 triliun di seluruh Sumatera. Peristiwa ini bukan hanya disebabkan oleh faktor alam, melainkan akumulasi kerusakan lingkungan dan tata ruang yang tidak terkendali.
Para pakar dan organisasi lingkungan menyoroti deforestasi masif sebagai penyebab utama bencana hidrometeorologi berulang ini. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mencatat, antara tahun 2016 hingga 2025, seluas 1,4 juta hektar hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah terdeforestasi akibat aktivitas 631 perusahaan pemegang izin tambang, Hak Guna Usaha (HGU) sawit, dan izin pemanfaatan hutan lainnya. Kerusakan ekosistem hutan di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) menghilangkan fungsi hutan sebagai pengendali daur air, pemicu erosi masif dan longsor yang menjadi cikal bakal banjir bandang. Pakar hidrologi hutan dan konservasi DAS UGM, Hatma Suryatmojo, menekankan bahwa cuaca ekstrem seperti Siklon Tropis Senyar pada November 2025 hanyalah pemicu awal, namun dampaknya diperparah oleh rapuhnya benteng alam di kawasan hulu.
Selain itu, buruknya tata ruang perkotaan dan pengawasan yang longgar terhadap sempadan sungai juga berkontribusi pada kerentanan terhadap banjir. Permukiman yang merambah lereng terjal dan saluran air yang tidak memadai memperparah kondisi saat hujan ekstrem tiba.
Menanggapi bencana ini, pemerintah telah mengerahkan seluruh kekuatan nasional untuk percepatan penanganan tanggap darurat, termasuk mobilisasi TNI, Polri, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), logistik, dan tenaga medis. Upaya pembukaan akses jalan yang terputus akibat longsor juga terus dikebut, dengan 28 dari 37 titik longsor di Sumatera Utara telah berhasil ditangani per 5 Desember 2025.
Untuk solusi jangka panjang, Kementerian Kehutanan sedang mengevaluasi 20 perusahaan pemegang konsesi dengan total luas 750 ribu hektar, di mana 12 di antaranya terindikasi berkontribusi terhadap banjir. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan akan mencabut izin jika terbukti melanggar ketentuan pengelolaan kawasan. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional juga akan meninjau ulang tata ruang di wilayah terdampak untuk memulihkan ekosistem dan memperkuat daya dukung lingkungan, dengan fokus pada penambahan kawasan lindung.
Pemerintah berkomitmen memperkuat pengelolaan DAS dan merehabilitasi lahan kritis. Proyek-proyek pengendalian banjir juga terus berjalan, seperti Proyek Pengendalian Banjir Medan dengan dukungan Bank Dunia dan Proyek Pengendalian Banjir Batang Timpeh Tahap II di Dharmasraya, Sumatera Barat.
Namun, beberapa pihak, termasuk WALHI dan anggota DPR, mengkritisi bahwa pemerintah masih terpaku pada solusi tambal sulam di hilir dan mendesak moratorium izin penggunaan kawasan hutan untuk mitigasi bencana, serta penegakan hukum yang ketat terhadap pelaku penebangan liar dan tambang ilegal.
Para pakar menyerukan perubahan pendekatan dari responsif menjadi berbasis pencegahan, dengan strategi jangka pendek seperti perbaikan drainase, kolam retensi, dan sistem peringatan dini, serta strategi jangka panjang berupa restorasi ekosistem, reboisasi, dan pembangunan infrastruktur hijau. Pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan dan drainase, serta literasi kebencanaan juga ditekankan untuk menciptakan kota yang tangguh terhadap perubahan iklim. Koordinasi lintas sektor antara pemerintah, akademisi, swasta, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan dalam mewujudkan ketahanan perkotaan dan mencegah terulangnya bencana serupa.