:strip_icc()/kly-media-production/medias/5457013/original/089054400_1766983395-IMG20251229105647.jpg)
Enam belas penghuni lanjut usia Panti Werdha Damai di Manado, Sulawesi Utara, meninggal dunia setelah kebakaran hebat melanda fasilitas tersebut pada Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.40 WITA. Insiden tragis ini menyisakan 15 jenazah dalam kondisi hangus terbakar dan satu jenazah yang relatif utuh, menimbulkan tantangan serius dalam proses identifikasi. Kebakaran yang terjadi di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado ini, juga mengakibatkan tiga lansia mengalami luka bakar dan 16 lainnya berhasil diselamatkan, menurut data awal.
Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Alamsyah P. Hasibuan mengonfirmasi kondisi memprihatinkan para korban, menyatakan bahwa 15 tubuh ditemukan hangus dan satu jenazah masih cukup utuh. Kesulitan identifikasi menjadi fokus utama tim gabungan Disaster Victim Identification (DVI) Bidokkes Polda Sulut di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Sekretaris Daerah Kota Manado, Steaven Dandel, menambahkan bahwa sebagian besar korban tewas mengenaskan dan tidak dapat dikenali secara visual, mendorong penggunaan metode perbandingan DNA dengan keluarga korban. Namun, proses ini diperumit oleh fakta bahwa beberapa lansia diketahui hidup sebatang kara. Sebagai alternatif, tim berencana memanfaatkan data administrasi panti dan lokasi penemuan jenazah untuk membantu identifikasi.
Penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan Bidlabfor Polda Sulut yang telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dugaan awal mengarah pada sumber api yang berasal dari area dapur di lantai atas bangunan panti. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Kota Manado Charles Jemmy Rotinsulu menjelaskan bahwa mayoritas korban terjebak di dalam kamar dan tidak sempat menyelamatkan diri karena keterbatasan fisik dan kecepatan api serta asap yang melalap bangunan. Tim pemadam kebakaran mengerahkan tiga unit armada dengan 25 personel untuk memadamkan api yang baru berhasil dikuasai sekitar satu setengah jam setelah laporan diterima.
Tragedi ini menyoroti kerentanan penghuni panti jompo terhadap bahaya kebakaran, terutama di fasilitas yang menampung lansia dengan mobilitas terbatas. Panti Werdha Damai sendiri diketahui dihuni oleh 35 orang lansia, terdiri dari 5 pria dan 30 perempuan. Insiden ini memicu pertanyaan serius tentang standar keselamatan dan kesiapsiagaan darurat di panti-panti jompo di Sulawesi Utara, serta pentingnya pengawasan reguler terhadap infrastruktur dan prosedur evakuasi. Kondisi yang sulit untuk identifikasi massal juga menggarisbawahi perlunya sistem pendataan yang lebih komprehensif dan mudah diakses untuk populasi rentan. Pemerintah Kota Manado telah mengambil inisiatif cepat untuk menangani korban selamat yang kini dirawat intensif di RSUD Manado, RS Awaloey, dan RSUP Prof Kandou. Implikasi jangka panjang dari kejadian ini mungkin mencakup peninjauan ulang ketat terhadap regulasi keamanan kebakaran dan lisensi operasional panti jompo, tidak hanya di Manado tetapi juga di seluruh Indonesia, guna mencegah terulangnya bencana serupa di masa depan.