Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Krisis TPA Suwung Picu Aksi Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali

2025-12-24 | 00:49 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-23T17:49:14Z
Ruang Iklan

Krisis TPA Suwung Picu Aksi Truk Sampah Kepung Kantor Gubernur Bali

Ratusan truk pengangkut sampah memblokir akses ke Kantor Gubernur Bali di Denpasar pada Selasa, 23 Desember 2025, sebagai bentuk protes keras terhadap rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung. Aksi ini, yang melibatkan sekitar 525 unit truk dari berbagai kabupaten dan kota di Bali, menyoroti kekhawatiran para pengelola sampah swakelola akan krisis penanganan sampah yang lebih luas jika tidak ada solusi permanen yang jelas.

Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB), koordinator aksi, menuntut agar TPA Suwung tetap dibuka secara permanen sampai fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) benar-benar beroperasi. Mereka juga mendesak perbaikan akses jalan yang rusak parah di dalam TPA Suwung dan pengaturan keluar masuk armada sampah secara tertib. Koordinator Forum Swakelola Sampah Bali, Wayan Suarta, menyatakan bahwa penundaan penutupan TPA Suwung hingga akhir Februari 2026 bukanlah solusi yang memadai. "Kita ini diberikan penundaan hanya cuma 2 bulan, apa kira-kira bisa pemerintah lakukan selama 2 bulan itu? Saya rasa tidak mungkin," tegasnya.

Pemerintah Provinsi Bali sebelumnya telah menerima penundaan penutupan TPA Suwung dari Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, setelah permohonan dari Gubernur Bali, Wali Kota Denpasar, dan Bupati Badung. TPA tersebut semula dijadwalkan tutup secara permanen pada 23 Desember 2025, namun kini ditunda hingga 28 Februari 2026, dengan penutupan total mulai 1 Maret 2026. Selama masa transisi ini, kapasitas harian pembuangan sampah untuk Denpasar dan Badung di TPA Suwung dikurangi hingga 50 persen.

Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLH) Provinsi Bali, I Made Rentin, yang menemui para pengunjuk rasa, menyampaikan apresiasi atas aksi damai tersebut dan berjanji akan menyelenggarakan dialog pada 29 Desember 2025 di kantor KLH. Ia juga menyebut bahwa perbaikan akses jalan di TPA Suwung sedang dikoordinasikan dengan pihak ketiga. Namun, penjabat Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, saat rapat pada Mei 2025, sempat mengusulkan penggunaan insinerator sebagai salah satu solusi penanganan sampah di TPA Suwung, menyoroti masalah ini selalu menjadi perhatian dalam setiap perhelatan acara internasional di Bali.

Penutupan TPA Suwung merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 921 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 23 Mei 2025, yang mengamanatkan penghentian praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping) di TPA Suwung dalam waktu 180 hari. Ancaman pidana menanti pejabat Pemprov Bali jika TPA Suwung tidak ditutup sesuai batas waktu yang ditetapkan. Pemerintah Provinsi Bali telah berulang kali mensosialisasikan Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, serta memberlakukan larangan pembuangan sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 Agustus 2025.

Ketergantungan terhadap TPA Suwung telah menciptakan siklus masalah lingkungan dan sosial di Bali. Dengan kapasitas yang terus menipis dan tuntutan dari regulasi nasional untuk mengakhiri sistem open dumping, pemerintah menghadapi tekanan besar untuk menemukan solusi yang berkelanjutan. Pembangunan fasilitas Waste-to-Energy (PSEL) digadang-gadang sebagai solusi permanen, dengan target penyelesaian dalam dua tahun setelah konstruksi dimulai pada Januari 2026. Namun, keterlambatan realisasi proyek ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengelola sampah yang merasa tidak ada alternatif yang siap pakai.

Sebagai langkah sementara, Pemerintah Kota Denpasar telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bangli untuk membuang sebagian sampah ke TPA di Bangli, dengan kuota 190 truk per hari selama dua tahun, sambil menunggu pengadaan mesin pengolah RDF berkapasitas 200 ton pada awal 2026. Walaupun demikian, para sopir truk sampah, seperti yang diungkapkan sehari sebelum protes, merasa bingung dan khawatir akan hilangnya mata pencarian mereka jika TPA Suwung ditutup mendadak tanpa solusi yang matang. Krisis sampah di Bali, yang mengancam keindahan pulau ini dan menjadi sorotan media, memerlukan pendekatan terpadu yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan industri, dengan penekanan pada ekonomi sirkuler dan pengurangan sampah dari sumbernya. Apalagi, Bali akan menghadapi lonjakan volume sampah pada Maret 2026, bertepatan dengan perayaan Ogoh-Ogoh.