Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kompensasi Jamin Pendapatan Sopir Angkot Bandung di Momen Libur Tahun Baru

2025-12-31 | 08:44 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-31T01:44:32Z
Ruang Iklan

Kompensasi Jamin Pendapatan Sopir Angkot Bandung di Momen Libur Tahun Baru

Pengoperasian ribuan angkutan kota (angkot) di Kota Bandung resmi diliburkan selama dua hari pada 31 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru 2026, dalam upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kota Bandung mengurai kemacetan lalu lintas. Kebijakan ini akan diiringi dengan pemberian kompensasi finansial sebesar Rp 500.000 kepada masing-masing dari 2.602 sopir angkot yang terdampak.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, menyatakan bahwa peliburan angkot merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas untuk mengurangi kepadatan kendaraan di pusat kota, khususnya pada malam pergantian tahun yang selalu dipadati aktivitas masyarakat. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menambahkan, kebijakan ini menindaklanjuti usulan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi guna menekan kemacetan saat puncak perayaan tahun baru. Dishub Kota Bandung, melalui Kepala Rasdian Setiadi, mengonfirmasi bahwa total angkot yang diliburkan mencakup 38 trayek di dalam kota, serta berkoordinasi dengan Dishub Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat untuk trayek lintas wilayah.

Dana kompensasi sebesar Rp 250.000 per hari, sehingga total Rp 500.000 untuk dua hari, bersumber dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penyaluran kompensasi dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, di Sport Center Arcamanik, Kota Bandung, mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, dengan sistem pembagian gelombang untuk menghindari antrean panjang. Para sopir diwajibkan membawa KTP asli dan fotokopi untuk verifikasi, dan bantuan ini hanya diperuntukkan bagi sopir, bukan pemilik kendaraan.

Keputusan meliburkan angkot ini mencerminkan dilema klasik dalam tata kelola perkotaan antara kenyamanan wisatawan dan mobilitas warga lokal, serta keberlangsungan mata pencarian sektor informal. Di satu sisi, Kota Bandung memang menghadapi lonjakan wisatawan yang signifikan, diprediksi meningkat hingga 20-30 persen dari hari biasa selama libur Natal dan Tahun Baru. Peningkatan volume kendaraan pribadi dan aktivitas wisata sering kali melumpuhkan sejumlah ruas jalan utama, sehingga pembatasan angkot diharapkan dapat meringankan beban lalu lintas.

Di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan reaksi beragam di kalangan sopir angkot. Niptah (45), seorang sopir angkot trayek Cijerah-Ciwastra, mengungkapkan bahwa ia dan rekan sopir lainnya masih mengalami kebingungan terkait mekanisme pencairan bantuan. Kekhawatiran muncul jika uang kompensasi baru cair beberapa hari setelah libur, sementara keluarga tetap membutuhkan biaya hidup. Namun, sopir lain seperti Ujang (60) dari jalur Cicaheum-Ledeng menyambut baik kebijakan ini, dengan alasan bisa beristirahat dan tidak perlu susah mencari penumpang, asalkan kompensasi benar-benar diterima. Dari perspektif pengguna jasa angkot, Riecka (22), seorang mahasiswa, merasa cukup terdampak karena sehari-hari bergantung pada angkot, namun mengakui bahwa peliburan ini dapat membantu mengurangi kemacetan.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) mencatat bahwa total angkot di Kota Bandung mencapai 5.521 unit, namun hanya sekitar 30 persen yang beroperasi sesuai Surat Keputusan (SK) Pemkot Bandung, menunjukkan tantangan operasional yang sudah ada sebelumnya. Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) Bandung juga menyoroti pentingnya kejelasan aturan teknis dan kompensasi yang juga mempertimbangkan pemilik kendaraan, bukan hanya sopir, guna menghindari polemik seperti yang pernah terjadi di kawasan Puncak. Kekhawatiran ini menggarisbawahi perlunya transparansi dan komunikasi yang efektif dari pemerintah kepada seluruh pihak terkait.

Implikasi jangka panjang dari kebijakan semacam ini terhadap ekosistem transportasi publik di Bandung memerlukan kajian mendalam. Meskipun efektif untuk mengurai kemacetan sesaat, kebijakan peliburan berulang tanpa penyediaan alternatif transportasi publik yang komprehensif dapat memperparah ketergantungan masyarakat pada kendaraan pribadi dan transportasi daring. Ini juga berpotensi mengikis kepercayaan sopir angkot terhadap stabilitas pendapatan mereka, mendorong mereka untuk mencari alternatif mata pencarian di tengah penurunan jumlah angkot yang beroperasi dalam beberapa tahun terakhir. Data tahun 2022 menunjukkan penurunan jumlah angkot dari 5.497 menjadi 3.889 unit, sebuah tren yang mengindikasikan tekanan terhadap moda transportasi konvensional ini. Pemerintah Kota Bandung menyatakan akan memastikan ketersediaan moda transportasi lain selama masa libur angkot, khususnya untuk kebutuhan mendesak, meskipun detailnya belum diuraikan secara publik. Pengelolaan sampah juga menjadi perhatian khusus pemerintah kota seiring lonjakan wisatawan.