:strip_icc()/kly-media-production/medias/5431037/original/057670600_1764698039-Kebakaran_Pabrik_Dua_Kelinci.jpg)
Kebakaran hebat melanda kompleks pabrik PT Dua Kelinci di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Senin malam, 1 Desember 2025. Insiden ini menghanguskan dua bangunan gudang utama dan menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 25 miliar.
Api pertama kali dilaporkan muncul sekitar pukul 19.00 WIB dari area gudang produksi, kemudian dengan cepat membesar dan menjalar. Saksi mata menyebutkan api terlihat menjulang tinggi di langit malam dari kawasan pabrik di Jalan Raya Pati-Kudus, Dukuh Lumpur, Desa Bumirejo, Kecamatan Margorejo. Dua gudang yang ludes terbakar adalah gudang bahan jadi atau distribusi serta gudang bahan baku. Material seperti tepung, plastik kemasan, dan makanan ringan siap jual yang tersimpan di dalam gudang menjadi penyebab api cepat membesar dan sulit dipadamkan. Struktur bangunan gudang yang bertingkat tiga dengan konstruksi tertutup juga menjadi tantangan dalam upaya pemadaman.
Proses pemadaman berlangsung selama kurang lebih 10 jam dan baru berhasil dikendalikan sepenuhnya pada Selasa dini hari, 2 Desember 2025, sekitar pukul 06.00 WIB, dilanjutkan dengan proses pendinginan. Sedikitnya 30 hingga 40 unit kendaraan pemadam kebakaran dan tangki air dari berbagai instansi, termasuk Damkar Satpol PP Pati, Polri, TNI, BPBD, serta bantuan dari perusahaan swasta di Pati dan Kudus, dikerahkan untuk memadamkan si jago merah. Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Tri Wijanarko, memperkirakan bahwa sekitar 20 persen dari total luas bangunan pabrik terdampak kebakaran ini.
Dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik di area gudang bahan jadi atau distribusi. Namun, penyebab pasti kebakaran masih dalam tahap penyelidikan oleh Satreskrim Polresta Pati bekerja sama dengan Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri.
Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini. Seluruh karyawan pabrik berhasil dievakuasi dengan aman saat api mulai membesar. Pasca pemadaman, lokasi kejadian telah diamankan dengan garis polisi untuk mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk olah tempat kejadian perkara oleh Tim Inafis. Warga diimbau untuk tidak mendekati lokasi karena kondisi bangunan yang rapuh dan berbahaya.