Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Gubernur Mualem Tolak Izin Luar Negeri Bupati Aceh Selatan, Spekulasi Umrah Merebak

2025-12-06 | 09:47 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-06T02:47:15Z
Ruang Iklan

Gubernur Mualem Tolak Izin Luar Negeri Bupati Aceh Selatan, Spekulasi Umrah Merebak

Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, dikabarkan tengah menunaikan ibadah umrah di Tanah Suci, meski permohonan izin perjalanan ke luar negeri yang diajukannya sebelumnya telah ditolak oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Keberangkatan Mirwan MS ini menuai polemik tajam, mengingat Provinsi Aceh, termasuk Aceh Selatan, sedang dilanda bencana banjir dan tanah longsor parah yang telah ditetapkan sebagai status darurat bencana hidrometeorologi.

Permohonan izin perjalanan luar negeri yang diajukan oleh Bupati Mirwan MS telah disampaikan kepada Gubernur Aceh pada tanggal 24 November 2025, dengan alasan penting. Namun, permohonan tersebut secara resmi ditolak oleh Gubernur Mualem melalui surat balasan tertanggal 28 November 2025. Penolakan ini didasari oleh pertimbangan krusial bahwa Aceh sedang dilanda bencana besar akibat siklon tropis, dan Gubernur telah menetapkan Status Darurat Bencana Hidrometeorologi Aceh 2025. Kabupaten Aceh Selatan sendiri merupakan salah satu daerah yang terdampak paling parah, bahkan Bupati Mirwan MS sebelumnya telah menetapkan Status Tanggap Darurat Penanganan Bencana Banjir dan Tanah Longsor di wilayahnya sejak 27 November 2025.

Meskipun izinnya ditolak, Mirwan MS bersama istrinya dilaporkan tetap berangkat umrah sejak Selasa, 2 Desember 2025. Keberangkatan ini sontak menjadi sorotan dan viral di media sosial, memicu gelombang kritik dari masyarakat dan berbagai pihak. Gubernur Mualem sendiri menyatakan kekecewaannya dan menegaskan tidak pernah menandatangani izin tersebut. Ia bahkan menyebut bahwa wewenang pemberian sanksi atas tindakan Bupati yang mengabaikan penolakan ini berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, mengonfirmasi penolakan izin tersebut dan menyatakan Gubernur akan memberikan teguran resmi jika keberangkatan Bupati tanpa izin benar adanya.

Menanggapi polemik ini, pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, melalui Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Denny Herry Safputra dan Plt Sekretaris Daerah Diva Samudra Putra, mengklarifikasi bahwa keberangkatan Bupati Mirwan MS dan istri dilakukan setelah menilai situasi dan kondisi di Aceh Selatan secara umum sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di pemukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya. Bupati Mirwan MS sendiri disebutkan baru mengetahui surat penolakan dari Gubernur setelah tiba di Mekkah. Diva Samudra Putra juga membantah tudingan bahwa Bupati meninggalkan warganya saat bencana masih berlangsung, dengan menyatakan bahwa masyarakat yang mengungsi sudah kembali ke rumah masing-masing. Namun, warga Aceh Selatan, Nasrol, mengatakan bahwa meskipun air sudah surut, masih ada masyarakat yang mengungsi hingga saat ini.

Akibat kontroversi ini, Partai Gerindra telah mengambil langkah tegas dengan mencopot Mirwan MS dari jabatannya sebagai Ketua DPC Gerindra Aceh Selatan. Komisi II DPR juga turut menyentil keberangkatan Bupati Mirwan, menilai tindakan tersebut tidak pantas. Bupati Mirwan MS diketahui menjabat sebagai Bupati Aceh Selatan periode 2025-2030 setelah dilantik pada 17 Februari 2025. Situasi bencana banjir di Aceh saat ini disebut sebagai salah satu yang terdalam sejak tsunami 2004, dengan Gubernur Mualem menyerukan kepada kepala daerah untuk tidak "cengeng" dan tidak lari dari tanggung jawab.