Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Gara-gara Dapur MBG Substandar, Insentif Rp6 Juta/Hari Terancam Hilang

2025-12-07 | 20:50 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-07T13:50:46Z
Ruang Iklan

Gara-gara Dapur MBG Substandar, Insentif Rp6 Juta/Hari Terancam Hilang

Badan Gizi Nasional (BGN) secara tegas akan memangkas insentif fasilitas sebesar Rp 6 juta per hari bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau Dapur MBG di Jawa Barat yang ditemukan tidak memenuhi standar kualitas dan keamanan pangan. Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menyatakan kebijakan ini diambil untuk menjamin kesiapsiagaan operasional dan mencegah insiden keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dijalankan pemerintah.

Penegasan pemangkasan insentif ini disampaikan dalam acara Koordinasi dan Evaluasi Program BGN di Cirebon, Jawa Barat, baru-baru ini. Insentif harian sebesar Rp 6 juta ini merupakan pembayaran tetap sebagai kompensasi atas ketersediaan fasilitas yang memenuhi standar BGN, dan tidak bergantung pada jumlah porsi makanan yang disajikan. Besaran insentif ini berlaku untuk dua tahun pertama dan akan dievaluasi setelahnya.

Banyak dapur MBG di Jawa Barat disoroti karena belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya fasilitas yang tidak mengelola dapur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), serta Sertifikat Halal. Bahkan, beberapa laporan menyebutkan kelalaian dalam perawatan peralatan dapur, seperti blender yang rusak dan tidak diganti.

Sebelumnya, kasus keracunan massal telah menimpa ratusan siswa di Kabupaten Bandung Barat, yang diduga akibat sajian dari tiga dapur MBG di Cipongkor dan Cihampelas. Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, menyatakan keprihatinan atas insiden tersebut dan mengakui banyak dapur SPPG di wilayahnya belum memiliki sertifikasi sehat. Badan Gizi Nasional sendiri pernah menemukan dapur MBG di Bandung Barat, tepatnya di Kecamatan Cipatat, mencuci wadah makanan dengan air kotor dan memiliki masalah IPAL. Selain itu, tim BGN juga menemukan dapur di Cisarua, Bandung Barat, yang kondisi higienitasnya tidak memenuhi standar, banyak lalat, dan penggabungan area bahan baku dengan ruang pencucian.

Menyikapi permasalahan ini, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa tim appraisal independen akan diturunkan untuk menilai secara objektif setiap dapur. Jika dapur tidak sesuai standar atau memiliki nilai rendah, insentif fasilitas akan dipangkas. BGN berkomitmen untuk menerapkan prinsip keadilan kepada seluruh SPPG yang terlibat dalam program nasional ini.

Di Kota Cirebon, dari 21 SPPG yang beroperasi, 15 telah memiliki SLHS, 11 dalam proses pengajuan, dan 2 belum mengajukan. Situasi serupa di Kabupaten Cirebon menunjukkan dari 139 SPPG, 106 telah memiliki SLHS, 24 dalam proses uji, dan 9 belum mengajukan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bersama BGN, juga mengancam akan menghentikan kegiatan dapur SPPG yang tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi.

Selain itu, program MBG di Jawa Barat juga menghadapi tantangan lain, termasuk temuan "dapur fiktif" dan pembangunan yang mandek di berbagai kabupaten dan kota, yang berpotensi menghambat capaian program dan menimbulkan praktik korupsi. Keluhan mengenai menu MBG yang monoton juga disuarakan oleh wali murid di beberapa daerah, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG.

Badan Gizi Nasional menekankan bahwa insentif besar yang diberikan harus diimbangi dengan tanggung jawab penuh dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Setiap mitra, yayasan, dan Kepala SPPG diwajibkan mengelola fasilitas sesuai SOP untuk mencegah insiden keamanan pangan yang dapat membahayakan penerima manfaat.