Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Asia-Pasifik Usung Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

2025-12-24 | 07:32 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-24T00:32:57Z
Ruang Iklan

Asia-Pasifik Usung Indonesia Jadi Presiden Dewan HAM PBB 2026

Indonesia telah resmi dipilih oleh negara-negara anggota Asia-Pasifik Group (APG) untuk dinominasikan sebagai calon tunggal Presiden Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (Dewan HAM PBB) untuk periode 2026. Penetapan ini, yang diumumkan oleh Kementerian Luar Negeri pada Rabu, 24 Desember 2025, mencerminkan kepercayaan kawasan terhadap peran dan kepemimpinan Indonesia dalam memajukan agenda hak asasi manusia di tingkat global. Jabatan presiden yang akan diemban oleh Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro, akan ditetapkan dalam Pertemuan Dewan HAM pada 8 Januari 2026.

Duta Besar Sidharto Reza Suryodipuro akan memimpin jalannya sidang dan proses Dewan HAM PBB sepanjang tahun 2026 secara objektif, inklusif, dan berimbang. Indonesia mengusung tema "A Presidency for All," dengan prioritas kepemimpinan yang imparsial, objektif, transparan, memperkuat dialog dan konsensus, efisiensi dan rasionalisasi kerja Dewan HAM, penguatan kerja sama teknis, serta membawa perspektif negara berkembang dan Asia Pasifik. Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan apresiasi atas dukungan dari kelompok Asia-Pasifik, menegaskan komitmen Indonesia untuk menjalankan amanah ini secara profesional dan transparan demi pemajuan serta perlindungan hak asasi manusia bagi semua.

Meskipun pencalonan ini menandai kali pertama Indonesia memegang posisi Presiden Dewan HAM PBB, Indonesia telah enam kali menjadi anggota Dewan HAM PBB, termasuk periode 2024-2026, dan bahkan menjabat sebagai salah satu Wakil Presiden Dewan HAM PBB pada tahun 2024. Pemilihan ini juga bertepatan dengan momentum peringatan 20 tahun berdirinya Dewan HAM PBB, yang diharapkan dapat memperkuat tata kelola HAM internasional yang lebih inklusif, konstruktif, serta berorientasi pada dialog dan kerja sama.

Dukungan luas dari negara-negara Asia Pasifik terhadap Indonesia didorong oleh rekam jejaknya sebagai "bridge builder" dalam isu-isu HAM, posisinya sebagai negara berkembang yang independen, dan komitmen konsisten dalam memperjuangkan isu kemanusiaan. Pemilihan ini juga dianggap memperkuat profil diplomasi HAM Indonesia dan menegaskan kepemimpinan Indonesia di tingkat internasional. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyebut target ini sebagai keinginan bersama pemerintah untuk memainkan peran yang semakin penting di dunia internasional dalam bidang HAM.

Di sisi lain, Indonesia masih menghadapi tantangan signifikan dalam penegakan hak asasi manusia di dalam negeri. Kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, seperti Tragedi 1965-1966, Tanjung Priok, dan Talangsari, belum terselesaikan secara komprehensif. Eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan hak-hak masyarakat adat, konflik agraria, penyiksaan tahanan, serta meningkatnya intoleransi dan kekerasan berbasis agama atau keyakinan juga menjadi pekerjaan rumah yang terus-menerus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyoroti pentingnya perlindungan data pribadi warga negara Indonesia. Meskipun Indonesia memiliki instrumen hukum HAM yang lengkap, termasuk UUD 1945, UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, dan UU No. 26 tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia, implementasinya belum sepenuhnya efektif.

Menteri HAM Natalius Pigai sebelumnya telah menyatakan ambisinya agar Indonesia dapat memprakarsai pembentukan kebijakan-kebijakan HAM yang belum ada, seperti HAM dan korupsi, HAM dan lingkungan, serta HAM dan pemilihan umum. Dengan presidensi ini, Indonesia memiliki peluang strategis untuk memajukan agenda HAM baik di tingkat domestik maupun global, namun kredibilitas kepemimpinan tersebut akan sangat bergantung pada kemampuannya mengatasi isu-isu HAM di dalam negeri secara konkret dan berkelanjutan.