:strip_icc()/kly-media-production/medias/5406774/original/056905700_1762597295-mobil.jpg)
Pemerintah Kota Malang pada pertengahan Desember 2025 meningkatkan status kewaspadaan terhadap potensi banjir serius menyusul kenaikan signifikan muka air Sungai Amprong, khususnya di wilayah Kecamatan Kedungkandang. Kondisi ini menjadi sinyal bahaya yang memicu kekhawatiran meluasnya genangan air ke permukiman warga, terutama setelah Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengungkapkan permukaan sungai tersebut telah menunjukkan peningkatan yang signifikan, mencapai ketinggian selutut di area perumahan saat terjadi luapan baru-baru ini.
Fenomena ini bukanlah kejadian baru. Banjir akibat luapan Sungai Amprong pernah merendam puluhan rumah penduduk di Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, dengan ketinggian air mencapai 50 sentimeter hingga satu meter pada Desember 2024. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang mencatat, jumlah titik terdampak banjir di Kota Malang mengalami peningkatan drastis, dari 182 titik pada tahun 2024 menjadi 298 titik hingga awal Desember 2025. Total kejadian banjir juga meningkat dari 36 menjadi 45 kejadian dalam periode yang sama, bahkan beberapa laporan mengindikasikan kenaikan hingga 500 persen dalam tiga tahun terakhir.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Malang, Prayitno, menjelaskan kenaikan permukaan air Sungai Amprong disebabkan curah hujan tinggi di wilayah hulu, seperti Kecamatan Tumpang dan Poncokusumo di Kabupaten Malang, yang berada di kaki Gunung Semeru. Air dari wilayah tersebut mengalir deras dan cepat menuju Sungai Amprong di Kedungkandang, meningkatkan risiko luapan mendadak. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis data peningkatan curah hujan di Malang hingga 40 persen pada tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya, dengan rata-rata curah hujan naik dari 20 mililiter menjadi 60 mililiter, atau sekitar 300 persen. Peningkatan intensitas hujan ini diperparah oleh faktor-faktor lokal di Kota Malang.
Wali Kota Wahyu Hidayat mengidentifikasi sedimentasi dan tumpukan sampah di saluran air sebagai pemicu utama terhambatnya aliran, terutama di kawasan rawan banjir seperti Jalan Soekarno-Hatta, Jalan Letjen Sutoyo, dan Jalan Sudimoro. Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dandung Djulharjanto, turut menekankan bahwa sedimentasi menjadi faktor dominan yang mengurangi daya tampung saluran. Lebih lanjut, pakar perencanaan tata kota dari Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, Agustina Nurul Hidayati, pada tahun 2021 menyoroti berkurangnya resapan air akibat alih fungsi lahan besar-besaran dan banyaknya bangunan yang melanggar sempadan sungai sebagai kontributor masalah. Dewan Daerah Walhi Jawa Timur, Purnawan Dwikora Negara, juga mengamini bahwa perubahan tata guna lahan dalam 15 tahun terakhir telah mengurangi area resapan.
Menanggapi ancaman ini, Pemerintah Kota Malang telah mengambil langkah-langkah mitigasi. Penjabat (Pj.) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, pada Desember 2024 telah memimpin kerja bakti lintas sektor yang melibatkan 500 personel dan masyarakat untuk menormalisasi aliran Sungai Amprong, fokus pada pembersihan sampah dan pengerukan sedimentasi. Pihak BPBD Kota Malang meningkatkan pengawasan sistem peringatan dini (EWS) banjir dan memantau perkembangan cuaca setiap dua jam. Mereka juga mendirikan dua posko tanggap bencana di Kedungkandang serta memberikan edukasi evakuasi kepada masyarakat di area rawan bencana.
Dalam jangka panjang, pemerintah kota mengajukan penanganan banjir di beberapa titik kritis seperti Jalan Bondowoso-Tidar dan Jalan Letjen Sutoyo-Jaksa Agung Suprapto ke program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) Bank Dunia, dengan target pengerjaan dimulai Oktober 2025. Pj. Wali Kota Iwan Kurniawan juga berkoordinasi dengan Bappenas pada Februari 2025 untuk mendapatkan dukungan anggaran bagi penanganan banjir di Jalan Letjen Sutoyo dan Jalan Bondowoso, yang diharapkan dapat dieksekusi pada Januari 2025. Wali Kota Wahyu Hidayat bahkan membawa langsung persoalan infrastruktur ini ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum RI pada Desember 2025, mengingat sebagian kewenangan pengelolaan sungai dan jalan strategis berada di pemerintah pusat dan keterbatasan APBD daerah. Ia menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pusat serta kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kota Malang, dengan topografi cekungan, secara inheren rentan terhadap banjir kiriman dari daerah hulu, sehingga konsistensi upaya mitigasi dan kolaborasi multi-pihak menjadi kunci untuk mengurangi risiko bencana di masa depan.