Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Ancaman Banjir Longsor Mengintai Lampung Awal 2026, BMKG Soroti Cuaca Ekstrem

2025-12-31 | 21:18 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-12-31T14:18:34Z
Ruang Iklan

Ancaman Banjir Longsor Mengintai Lampung Awal 2026, BMKG Soroti Cuaca Ekstrem

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan ancaman serius banjir dan tanah longsor yang berpotensi mengepung Lampung di awal tahun 2026, seiring dengan puncak musim hujan yang diperkirakan terjadi pada Januari. Fenomena La Niña lemah yang masih bertahan hingga kuartal pertama 2026 berkontribusi pada peningkatan curah hujan di wilayah Indonesia, khususnya Sumatra bagian selatan. Kepala BMKG Teuku Faisal Fathani menegaskan bahwa periode Natal dan Tahun Baru 2025/2026 bertepatan dengan fase puncak musim hujan di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Lampung, yang masuk dalam kategori Siaga untuk potensi hujan lebat dan angin kencang.

Prakiraan BMKG menunjukkan curah hujan di sejumlah wilayah Sumatra bagian selatan dapat mencapai intensitas tinggi hingga sangat tinggi, berkisar antara 300 hingga 500 milimeter per bulan selama Desember 2025 hingga Januari 2026. Deputi Bidang Klimatologi BMKG Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, meskipun secara umum kondisi iklim nasional untuk tahun 2026 diproyeksikan normal, puncak musim hujan pada Januari-Maret 2026 tetap memerlukan kewaspadaan tinggi. Hal ini disebabkan intensitas hujan dapat meningkat secara signifikan, yang jika bertemu dengan kerentanan geografis dan kondisi tata guna lahan yang kurang baik, berpotensi memicu bencana hidrometeorologi ekstrem. La Niña lemah, dengan indeks El Niño–Southern Oscillation (ENSO) sebesar -0,77 pada November 2025, diperkirakan akan berangsur melemah menuju fase netral setelah Maret 2026.

Lampung, dengan topografi yang bervariasi dari dataran rendah hingga perbukitan dan pegunungan, secara historis merupakan wilayah yang rentan terhadap banjir dan tanah longsor. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bandarlampung telah memetakan beberapa wilayah sebagai daerah sangat rentan banjir, termasuk Kecamatan Tanjung Senang dan Rajabasa. Sementara itu, risiko longsor tinggi teridentifikasi di Kecamatan Teluk Betung Timur, sebagian Teluk Betung Barat, Kemiling, Panjang, dan Sukabumi. Data historis menunjukkan bahwa bencana hidrometeorologi rutin melanda provinsi ini. Pada Februari 2024, satu insiden banjir di Bandarlampung saja menyebabkan kerugian finansial yang diperkirakan mencapai Rp197 miliar, merusak rumah, mesin produksi UMKM, hingga infrastruktur jalan dan jembatan. Sepanjang Januari hingga Juni 2024, Provinsi Lampung mencatat 48 kejadian bencana, didominasi oleh banjir dan angin kencang, dengan total kerugian mencapai ratusan juta rupiah dan beberapa korban jiwa.

Penyebab kerentanan Lampung bukan hanya faktor curah hujan, melainkan juga diperparah oleh permasalahan lingkungan seperti fungsi drainase yang tidak optimal akibat alih fungsi lahan, berkurangnya daerah resapan air, serta maraknya penambangan ilegal yang menyebabkan lahan menjadi gundul. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan bahwa banjir di awal 2025 merupakan persoalan kolektif yang mengharuskan komitmen pemerintah daerah untuk menertibkan tambang ilegal dan melakukan reboisasi guna memitigasi risiko bencana. Sementara itu, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Lampung juga mengidentifikasi 33 ruas jalan rawan longsor, mayoritas di lintas barat Sumatra yang berkarakteristik pegunungan, serta dua ruas jalan rawan banjir di Bandarlampung dan Pringsewu, mengindikasikan dampak yang luas terhadap konektivitas dan ekonomi.

Implikasi cuaca ekstrem di awal 2026 diproyeksikan tidak hanya pada kerusakan infrastruktur fisik, tetapi juga potensi gangguan pada sektor pertanian dan mata pencarian masyarakat. Oleh karena itu, BMKG terus mengimbau masyarakat dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan, serta menjadikan informasi peringatan dini sebagai dasar pengambilan keputusan dalam mitigasi bencana. Pemerintah pusat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dan respons cepat terhadap setiap peringatan dini guna menekan risiko dan dampak bencana hidrometeorologi. Kajian risiko bencana ke depan harus bergerak dari pendekatan statis berbasis data historis menuju kajian yang dinamis, dengan pembaruan komponen bahaya secara berkala mendekati waktu nyata, seiring perubahan kondisi cuaca dan hidrologi.