
Gelombang teror mengganggu kegiatan belajar mengajar di sepuluh sekolah di Kota Depok pada Selasa, 23 Desember 2025, setelah menerima ancaman bom melalui surat elektronik. Pihak kepolisian segera mengerahkan tim penjinak bom (Jibom) Gegana untuk melakukan sterilisasi di lokasi-lokasi yang disebutkan, meskipun hingga laporan ini diturunkan, tidak ditemukan adanya bahan peledak. Ancaman yang dikirimkan oleh individu yang mengidentifikasi diri sebagai "Kamila Hamdi" ini diterima sekitar pukul 08.00 pagi oleh salah satu guru SMA Bintara Depok, salah satu dari sepuluh sekolah yang menjadi sasaran.
Insiden ini bukan kali pertama lingkungan pendidikan di Jabodetabek dihadapkan pada ancaman serupa dalam beberapa bulan terakhir. Pada November 2025, ledakan bom rakitan di SMAN 72 Jakarta meninggalkan trauma mendalam dan puluhan korban luka, memicu diskusi serius tentang standar keamanan sekolah. Pelaku dalam kasus SMAN 72, seorang siswa berinisial F (17), diidentifikasi mempelajari perakitan bom secara mandiri dan memiliki motif terkait perundungan. Sebelumnya, pada Oktober 2025, sejumlah sekolah internasional di Jakarta Utara dan Tangerang Selatan juga menerima ancaman bom melalui pesan singkat dan email yang menuntut tebusan sebesar US$30.000 dalam bentuk Bitcoin, dengan dugaan pelaku berada di luar negeri.
Menanggapi ancaman di Depok, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Metro Depok AKP Made menyatakan bahwa tim Jibom Gegana Kelapa Dua telah mendatangi setidaknya enam dari sepuluh sekolah yang diancam untuk memastikan kondisi aman. Sepuluh sekolah yang disebut sebagai target ancaman meliputi SMA Arrahman, SMA Al Mawaddah, SMA 4 Depok, SMA PGRI1, SMA Bintara Depok, Budi Bakti, SMA Cakra Buana, dan SMA 7 Sawangan. Langkah respons cepat dari aparat keamanan, termasuk penyisiran ruang kelas, toilet, dan ruang guru menggunakan alat detektor bom, bertujuan memulihkan rasa aman di lingkungan sekolah.
Serangkaian peristiwa ini menggarisbawahi tantangan kompleks dalam menjaga keamanan institusi pendidikan di tengah ancaman siber dan potensi terorisme. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani sebelumnya telah mengecam keras aksi teror di sekolah dan menyoroti pentingnya standar operasional keamanan sekolah yang terintegrasi dengan aparat setempat, termasuk pelatihan tanggap darurat dan komunikasi krisis. Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Dede Indra Permana Soediro meminta Polri untuk memperkuat keamanan siber guna mendeteksi dini ancaman digital lintas negara. Insiden berulang ini juga menimbulkan kekhawatiran meluas di kalangan orang tua dan publik mengenai kesiapan sekolah menghadapi ancaman, serta dampak psikologis jangka panjang terhadap siswa, guru, dan staf sekolah. Trauma, ketakutan, dan stres pasca-kejadian menjadi tantangan yang memerlukan penanganan psikologis serius, seperti yang terlihat pada korban ledakan SMAN 72. Protokol keamanan yang komprehensif, mencakup sistem akses terbatas, penggunaan kamera CCTV dengan pemantauan real-time, serta latihan simulasi darurat, menjadi krusial untuk melindungi siswa dan staf dari ancaman yang terus berkembang.