Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Wakapolda Banten Ungkap Seluk-Beluk Kebangkitan PAM Swakarsa

2025-11-28 | 06:11 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T23:11:02Z
Ruang Iklan

Wakapolda Banten Ungkap Seluk-Beluk Kebangkitan PAM Swakarsa

Pasukan Pengamanan Masyarakat (PAM) Swakarsa kembali menunjukkan eksistensinya di Provinsi Banten, dengan dilaksanakannya apel besar di Mapolda Banten pada Kamis, 27 November 2025. Kebangkitan PAM Swakarsa ini diklaim sebagai upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Banten, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hendra Wirawan, memimpin apel tersebut dan menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan momentum penting untuk konsolidasi dan penyamaan persepsi antar unsur PAM Swakarsa. Menurut Brigjen Pol Hendra Wirawan, sinergi yang solid antar unsur pengamanan masyarakat menjadi pondasi vital dalam menjaga persatuan, menciptakan Kamtibmas yang kondusif, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Wakapolda Banten menjelaskan bahwa PAM Swakarsa adalah bagian penting dari kehadiran negara di tengah masyarakat. Oleh karena itu, tugas PAM Swakarsa sangatlah mulia dan penuh tanggung jawab, yang menuntut anggotanya untuk melayani masyarakat dengan baik. Keberadaan PAM Swakarsa diharapkan mampu menumbuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga Kamtibmas dan stabilitas wilayah. Selain itu, PAM Swakarsa juga diharapkan dapat meningkatkan deteksi dini dan upaya pencegahan, serta mencari solusi terhadap berbagai persoalan sosial sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih besar.

Brigjen Pol Hendra Wirawan juga menyoroti tantangan masa depan yang tidak semakin ringan, termasuk perkembangan teknologi informasi yang menghadirkan informasi palsu, penyalahgunaan media sosial, penyebaran paham radikal dan intoleransi, serta berbagai kejahatan modern seperti judi online, pinjaman online ilegal, prostitusi online, dan perdagangan orang. Fenomena ini menuntut keterlibatan seluruh pihak untuk memberikan edukasi, pembinaan, pengawasan, dan komunikasi yang baik agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan negatif maupun kejahatan yang berkembang. Upaya mewujudkan keamanan, katanya, harus dimulai dari lingkungan terkecil, yaitu desa dan kelurahan.

Meski demikian, kebangkitan PAM Swakarsa ini tidak lepas dari perhatian publik, mengingat kontroversi yang pernah terjadi pada era Reformasi 1998. Kala itu, PAM Swakarsa bertugas menjaga sejumlah tempat strategis dan terlibat bentrokan dengan mahasiswa dan masyarakat. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa istilah PAM Swakarsa saat ini tidak sama dengan masa lalu. Landasan hukum bagi pengamanan swakarsa saat ini adalah Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa, yang menjadikan satuan pengamanan (Satpam) sebagai profesi dengan jenjang karier berdasarkan kompetensi dan masa kerja.