:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425867/original/055393400_1764239729-Jalan_depan_kanwil_DKI_ditutup.jpg)
Sebuah video menjadi viral di media sosial yang menunjukkan ruas jalan umum di samping Gerbang Tol Pisangan, Jakarta Timur, telah ditutup dengan pagar seng dan beralih fungsi menjadi lahan parkir mobil berpelat merah. Jalan sepanjang sekitar 400 meter ini, yang seharusnya merupakan akses penghubung penting bagi warga dari Kampung Melayu, Cempaka Putih, hingga Rawamangun, kini digunakan untuk parkir kendaraan milik Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) DKI Jakarta. Video ini menyita perhatian publik secara luas.
Warga menuntut agar fasilitas umum tersebut dikembalikan kepada fungsi asalnya sehingga tidak merugikan masyarakat. Mereka berharap pihak terkait dapat berkoordinasi untuk memastikan jalan tidak ditutup untuk keperluan parkir.
Praktik penggunaan jalan umum sebagai lahan parkir merupakan pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perparkiran dan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Daerah, dengan jelas mengatur larangan parkir sembarangan di ruang milik jalan.
Sanksi bagi pelanggar dapat berupa denda maksimal Rp 500.000,- yang diberikan oleh kepolisian, serta penderekan kendaraan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dengan biaya harian sebesar Rp 500.000,- per kendaraan. Selain itu, penindakan juga bisa meliputi penguncian ban dan pencabutan pentil ban kendaraan. Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 juga menegaskan bahwa setiap pemilik kendaraan bermotor wajib memiliki atau menguasai garasi dan dilarang menyimpan kendaraan bermotor di ruang milik jalan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara rutin melakukan penertiban terhadap parkir liar, termasuk di trotoar dan badan jalan, serta mengeluarkan surat edaran kepada pemilik usaha untuk menyediakan lahan parkir yang memadai. Permasalahan krisis lahan dan parkir liar memang menjadi tantangan berkelanjutan di Jakarta, mendorong munculnya solusi seperti konsep parkir komunal.