Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Target 2 Pekan: Pemkot Jaktim Bongkar Ratusan Rumah Liar di TPU Kebon Nanas & Rawa Bunga

2025-11-22 | 23:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-22T16:02:35Z
Ruang Iklan

Target 2 Pekan: Pemkot Jaktim Bongkar Ratusan Rumah Liar di TPU Kebon Nanas & Rawa Bunga

Pemerintah Kota Jakarta Timur menargetkan penertiban ratusan rumah warga yang berdiri di atas lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga rampung dalam waktu dua pekan ke depan. Langkah ini diambil sebagai respons mendesak terhadap krisis lahan makam yang semakin parah di DKI Jakarta.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan fungsi lahan makam. Ia menekankan bahwa ini bukanlah penggusuran, melainkan permintaan agar lahan dikembalikan sesuai peruntukannya. Data awal menunjukkan bahwa sekitar 280 Kepala Keluarga (KK) atau 517 jiwa mendirikan bangunan secara ilegal di atas lahan TPU Kebon Nanas dan Kober Rawa Bunga, Jatinegara.

Krisis lahan makam di ibu kota memang sudah pada tahap mengkhawatirkan. Dari 78 TPU yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, sebanyak 69 di antaranya sudah penuh, menyisakan hanya sembilan TPU yang masih dapat digunakan untuk pemakaman. Akibatnya, banyak warga terpaksa memakamkan anggota keluarga mereka di TPU yang jauh, seperti Pondok Kelapa atau Menteng Pulo.

Sebagai bagian dari proses penertiban, Pemerintah Kota Jakarta Timur telah memulai tahap sosialisasi kepada warga Kelurahan Cipinang Besar Selatan yang menempati TPU Kebon Nanas, serta warga Kelurahan Rawa Bunga yang tinggal di TPU Kober. Sosialisasi ini dilaksanakan di aula Kantor Kecamatan Jatinegara pada Kamis, 20 November 2025, dan diikuti oleh sekitar 200 warga. Proses penertiban akan melalui tahapan pemberian Surat Peringatan (SP) 1, SP 2, dan SP 3 kepada warga sebelum tindakan lebih lanjut.

Bagi warga yang terdampak, Pemkot Jakarta Timur akan menawarkan relokasi ke Unit Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Posko pendataan juga akan segera dibuka di Kelurahan Cipinang Besar Selatan dan Rawa Bunga untuk memfasilitasi pendataan warga yang akan direlokasi, termasuk anak-anak sekolah agar dapat melanjutkan pendidikan di sekolah yang lebih dekat dengan Rusunawa yang akan ditempati.

Kepala Bidang Pemakaman Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta, Siti Hasni, mengimbau masyarakat agar memahami kebijakan ini. Ia menegaskan bahwa pengembalian fungsi lahan TPU sangat mendesak demi kepentingan masyarakat luas dalam penyediaan petak makam. Dari penertiban ini, diperkirakan potensi penambahan petak makam baru dapat mencapai 450 unit di TPU Kober Rawa Bunga dan 1.500 unit di TPU Kebon Nanas.