Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Skandal Kematian Dosen Untag Semarang: Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Jateng

2025-11-25 | 00:49 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-24T17:49:07Z
Ruang Iklan

Skandal Kematian Dosen Untag Semarang: Perwira Polisi Diperiksa Propam Polda Jateng

Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) tengah mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B, menyusul tewasnya dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35). AKBP B, yang belakangan diidentifikasi sebagai AKBP Basuki (56), saat ini menjabat sebagai staf Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah bagian Pengendalian Massa (Dalmas).

Dwinanda Linchia Levi, seorang dosen Fakultas Hukum Untag Semarang, ditemukan meninggal dunia pada Senin, 17 November 2025, di sebuah kostel bernama Mimpi Inn di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang. Korban ditemukan dalam kondisi terlentang tanpa busana di lantai kamar. AKBP Basuki adalah orang yang melaporkan kematian Levi dan merupakan orang terakhir yang bersamanya sebelum meninggal.

Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Jateng, Kombes Pol Saiful Anwar, menyatakan bahwa AKBP Basuki diduga melanggar Kode Etik Profesi Polri berupa tinggal bersama seorang wanita berinisial Dwinanda Linchia Levi tanpa ikatan perkawinan yang sah. Sebagai tindak lanjut, AKBP Basuki telah ditempatkan di ruang khusus (patsus) selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025. Penempatan khusus ini merupakan bagian dari proses pemeriksaan dugaan pelanggaran etik untuk memastikan penyelidikan berjalan objektif dan profesional.

Di sisi lain, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, menyampaikan bahwa pihaknya masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kematian Levi. Autopsi telah dilakukan, namun hasil resminya masih dinantikan untuk menentukan penyebab pasti kematian. Meskipun visum luar awalnya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan, pihak keluarga menyanggah dengan menyebut adanya darah yang keluar dari hidung, mulut, dan bercak darah di bagian intim korban. Hasil autopsi awal secara lisan sempat menyebutkan "aktivitas berlebihan" sebagai pemicu pecahnya jantung korban.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto menambahkan, tim penyidik telah memeriksa tiga saksi, yaitu AKBP Basuki sebagai saksi kunci, penjaga kostel, dan kakak almarhumah. Selain itu, rekaman CCTV di lokasi kejadian, ponsel korban, dan ponsel AKBP Basuki sedang diperiksa oleh Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Tengah. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kamar hotel, termasuk baju milik AKBP Basuki dan korban, obat-obatan, sprei, serta selimut. Obat-obatan yang ditemukan akan dicek apakah merupakan obat ilegal atau obat dengan resep dokter. Seluruh barang bukti tersebut akan disinkronkan dengan keterangan para saksi untuk menyusun kronologi peristiwa.

Dwinanda Linchia Levi sendiri dikenal sebagai sosok akademisi yang ramah, dermawan, dan memiliki segudang prestasi di Untag Semarang. Sebelum ditemukan meninggal, korban diketahui memiliki riwayat penyakit darah tinggi atau hipertensi dan sempat berobat dua kali pada November 2025. Terungkap pula bahwa AKBP Basuki dan Dwinanda Linchia Levi tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), meski Basuki membantah adanya hubungan romantis. Kasus ini menarik perhatian luas, dengan mahasiswa, alumni, dan pihak fakultas Untag Semarang mendatangi Polda Jateng untuk menuntut transparansi dalam pengungkapan kasus kematian dosen mereka. Pihak kampus bahkan telah membentuk tim advokasi untuk mengawal kasus ini.