Notification

×

Iklan

Iklan

Rebahan Santai Berujung Penjara: Pemain Judi Online Diciduk Polisi

2025-11-19 | 16:15 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-19T09:15:54Z
Ruang Iklan

Rebahan Santai Berujung Penjara: Pemain Judi Online Diciduk Polisi

Seorang pemuda di Sidoarjo, Jawa Timur, berinisial Randy Septian, 20 tahun, ditangkap polisi saat sedang santai rebahan di sebuah bengkel motor. Penangkapan dramatis ini mengakhiri pelariannya selama empat bulan setelah ia diketahui mencuri emas dan uang tunai milik nenek tirinya untuk modal bermain judi online.

Randy, yang dilaporkan telah kecanduan judi daring, tidak menyangka akan dibangunkan oleh aparat kepolisian saat ia tengah bersantai. Petugas Satreskrim Polsek Pasuruan mendatangi bengkel di kawasan Candi, Sidoarjo, tempat Randy bersembunyi. Tanpa perlawanan, Randy tampak pasrah saat polisi menghampirinya dan segera melakukan penangkapan.

Menurut Kapolsek Purworejo AKP Yudhi Prasetyo, Randy Septian mencuri emas dan uang tunai dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 60.750.000. Dana hasil pencurian tersebut kemudian digunakan untuk judi online, membeli sepeda motor, dan telepon genggam. Kasus ini menjadi sorotan akan dampak buruk kecanduan judi online yang dapat mendorong seseorang melakukan tindakan kriminal.