Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Randy, Orangutan Korban Tambang Ilegal: Ditemukan Terjebak, Induknya Diduga Tewas Tragis

2025-11-25 | 01:27 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-24T18:27:41Z
Ruang Iklan

Randy, Orangutan Korban Tambang Ilegal: Ditemukan Terjebak, Induknya Diduga Tewas Tragis

Seekor bayi orangutan jantan berusia sekitar dua tahun bernama Randy berhasil diselamatkan dari kondisi terkurung dalam kandang sempit di area Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Sayan, Desa Riam Dadap, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Penyelamatan ini dilakukan oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) pada Jumat, 21 November 2025.

Randy ditemukan dipelihara secara ilegal oleh seorang penambang bernama Hendro selama kurang lebih satu bulan. Selama masa penahanan ilegal tersebut, Randy ditempatkan di dalam kandang berukuran sekitar 120 x 50 x 50 sentimeter dan hanya diberi asupan makanan yang tidak layak berupa pisang, umbut, roti, serta air putih. Hendro mengaku menemukan Randy sendirian di hutan sekitar lokasi tambang. Ia sempat berniat menjual satwa dilindungi tersebut, namun setelah mendapatkan informasi dari warga mengenai ancaman hukum dan kewajiban menyerahkan satwa liar yang dilindungi, ia kemudian melapor ke BKSDA dan menyerahkan orangutan tersebut.

Dokter hewan YIARI, drh. Ishma, yang melakukan pemeriksaan awal, menyatakan kondisi umum Randy cukup stabil. Namun, ditemukan bekas patah tulang pada paha kiri yang sudah mulai menyatu, cedera yang diperkirakan terjadi lebih dari empat minggu lalu, kemungkinan sebelum Randy dipelihara. Meskipun demikian, kondisi vital Randy seperti suhu tubuh, detak jantung, dan pernapasan berada dalam batas normal.

Keberadaan Randy yang sendirian tanpa induknya menimbulkan keprihatinan mendalam di kalangan ahli konservasi. Ketua Umum YIARI, Silverius Oscar Unggul, menyatakan bahwa dalam kasus bayi orangutan, hampir dapat dipastikan induknya sudah mati. Di alam liar, bayi orangutan hidup bersama induknya hingga usia 6-8 tahun dan sangat bergantung pada induknya untuk bertahan hidup. Ini mengindikasikan bahwa bayi orangutan yang ditemukan sendirian, kemungkinan besar induknya telah terbunuh. Silverius Oscar Unggul menekankan bahwa kasus seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum, melainkan juga kehilangan dua individu orangutan sekaligus dari populasi liar.

Mengingat lokasi penemuan Randy berada di area PETI yang rentan konflik satwa akibat kerusakan habitat, BKSDA Kalimantan Barat bersama YIARI bergerak cepat melakukan evakuasi. Tindakan cepat ini penting karena bayi orangutan sangat rentan terhadap stres, malnutrisi, serta paparan penyakit dari lingkungan yang tidak layak. Setelah dievakuasi, Randy dibawa ke Pusat Rehabilitasi YIARI di Desa Sungai Awan Kiri untuk menjalani karantina selama delapan minggu dan pemeriksaan lengkap guna memastikan tidak membawa penyakit menular yang dapat membahayakan orangutan lain di pusat rehabilitasi.