Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Rais Aam dan 36 PWNU Solid: Gus Yahya Tak Lagi Ketua Umum PBNU

2025-11-30 | 07:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-30T00:29:15Z
Ruang Iklan

Rais Aam dan 36 PWNU Solid: Gus Yahya Tak Lagi Ketua Umum PBNU

Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar secara resmi menegaskan bahwa KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU, terhitung sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Pernyataan ini disampaikan Rais Aam setelah menggelar silaturahmi dengan jajaran Syuriyah PBNU dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) di kantor PWNU Jawa Timur, Surabaya. Sebanyak 36 PWNU se-Indonesia dilaporkan telah memahami dan memberikan dukungan penuh terhadap keputusan yang diambil oleh Rais Aam.

Keputusan pemberhentian Gus Yahya ini merupakan tindak lanjut dari Risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU yang digelar pada 20 November 2025. Rapat tersebut, yang dihadiri oleh 37 dari 53 pengurus harian Syuriyah, merekomendasikan agar Gus Yahya mengundurkan diri dalam waktu tiga hari. Syuriyah menilai Gus Yahya telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025. Salah satu pemicu utamanya adalah kehadiran pemateri pro-Israel, Peter Berkowitz, dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama di Jakarta pada pertengahan Agustus 2025.

Sejak tanggal yang ditetapkan, Rais Aam menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangannya, dan Gus Yahya tidak lagi memiliki kewenangan maupun hak untuk menggunakan atribut atau mengambil keputusan atas nama Ketua Umum PBNU. Rais Aam juga memastikan bahwa risalah Rapat Harian Syuriyah PBNU telah disusun berdasarkan data dan kondisi riil yang ada, tanpa motif lain di luar yang tertulis dalam risalah rapat. Untuk memastikan roda organisasi tetap berjalan normal, PBNU berencana segera menggelar Rapat Pleno atau Muktamar dalam waktu dekat untuk menentukan arah dan kepemimpinan PBNU ke depan secara kolektif. Selain itu, PBNU juga akan membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mendapatkan kesahihan informasi terkait situasi ini.

Di sisi lain, Gus Yahya Cholil Staquf menolak keabsahan surat edaran pemberhentiannya. Ia menegaskan bahwa dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU yang sah, baik secara de jure maupun de facto, karena surat pemberhentian tersebut dinilai cacat prosedur dan tidak memenuhi ketentuan administrasi PBNU, seperti tidak ditandatangani oleh empat pimpinan (Syuriyah dan Tanfidziyah) sebagaimana standar organisasi. Gus Yahya, yang terpilih dalam Muktamar NU ke-34 di Lampung pada Desember 2021 untuk masa khidmat 2021-2026, berpandangan bahwa tidak ada jalan lain untuk menyelesaikan polemik kepemimpinan PBNU selain melalui muktamar. Ia juga menyoroti bahwa upaya pemberhentian melalui rapat internal Syuriyah bersifat inkonstitusional dan tidak memberi ruang klarifikasi. Di tengah gejolak internal ini, Gus Yahya sempat melakukan rotasi sejumlah pengurus Tanfidziyah pada 28 November 2025, termasuk mencopot Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dari posisi Sekretaris Jenderal PBNU.