:strip_icc()/kly-media-production/medias/5419605/original/097161200_1763703821-image__1_.png)
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) saat ini tengah mendalami secara serius potensi bahaya paparan paham radikalisme yang menyasar anak-anak dan remaja melalui media permainan daring atau game online. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat berada di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (21/11/2025), menunjukkan perhatian khusus terhadap wilayah tersebut serta Jawa Tengah secara umum.
Kapolri Listyo Sigit menjelaskan bahwa fenomena ini merupakan tren baru yang memerlukan perhatian bersama. Dari hasil pendalaman awal, Polri menemukan adanya kelompok-kelompok komunitas hobi, termasuk di dalam game online, yang di dalamnya terdapat potensi penyusupan paham-paham tertentu yang dikhawatirkan berdampak terhadap terganggunya keselamatan masyarakat dan jiwa orang lain.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan lonjakan signifikan jumlah anak yang direkrut oleh kelompok radikalisme. Pada tahun 2025, lebih dari 110 anak berusia antara 10 hingga 18 tahun teridentifikasi terpapar paham terorisme. Angka ini meningkat drastis dibandingkan periode 2011-2017 yang hanya mencatat 17 anak. Anak-anak tersebut tersebar di 23 provinsi di Indonesia, dengan mayoritas berasal dari Jawa Barat dan DKI Jakarta, namun penyelidikan terus dilakukan di seluruh wilayah.
Modus operandi yang digunakan oleh jaringan terorisme adalah melalui ruang digital secara bertahap. Propaganda awalnya disebarluaskan melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online dalam bentuk video pendek, animasi, meme, serta musik yang dikemas menarik untuk membangun kedekatan emosional. Setelah terbentuk komunikasi, anak yang dianggap target potensial akan dihubungi secara pribadi dan digiring ke grup aplikasi khusus yang terenkripsi seperti WhatsApp atau Telegram, di mana proses indoktrinasi berlangsung lebih intensif.
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) juga telah berulang kali mengingatkan bahaya sistematis penyusupan paham radikal melalui game online, seperti platform Roblox. Deputi Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Mayor Jenderal TNI Sudaryanto, menekankan pentingnya peran orang tua, khususnya ibu, dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak. BNPT menegaskan bahwa ancaman dan potensi radikalisme tetap ada dan memerlukan kewaspadaan bersama serta kolaborasi lintas pihak.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) juga telah menerima daftar game online yang diduga digunakan sebagai sarana penyebaran paham radikalisme dari Densus 88 Antiteror Polri. Komdigi menyatakan kesiapan untuk memblokir game online jika terbukti melanggar aturan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk lingkungan keluarga, pendidikan, dan stakeholder terkait, dapat terlibat aktif dalam mencegah paparan paham radikalisme sejak dini. Pengawasan orang tua dan edukasi digital harus terus dilakukan agar perkembangan teknologi dapat membantu dan memudahkan, bukan sebaliknya menjadikan generasi muda Indonesia menjadi korban. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga menegaskan pentingnya partisipasi warga melalui Jaga Warga dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Upaya preventif melalui edukasi dan literasi digital di sekolah, kampus, dan komunitas gamer juga digencarkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya radikalisme di platform daring.