:strip_icc()/kly-media-production/medias/5425829/original/068465800_1764239039-TKP_penyekapan.jpg)
Seorang remaja putri berusia 15 tahun berinisial RN menjadi korban penyekapan selama dua hari oleh empat pria di sebuah kamar penginapan di Jalan Komalasari, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. Korban juga diduga dicekoki minuman keras hingga linglung. Insiden ini terungkap setelah korban berhasil mengirimkan lokasi keberadaannya kepada ibunya.
Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, RN dilaporkan hilang oleh orang tuanya setelah dua hari tidak pulang ke rumah dan hilang kontak sejak Senin, 24 November 2025. Pada Rabu siang, 26 November 2025, korban yang dalam kondisi ketakutan dan linglung, berhasil mengambil ponselnya saat keempat pelaku sedang tertidur. Ia kemudian mengirimkan "share location" kepada sang ibu.
Menerima informasi tersebut, keluarga korban segera berkoordinasi dengan Polres Tasikmalaya Kota. Petugas kepolisian dari Polres Tasikmalaya Kota langsung menggerebek penginapan tersebut pada Rabu, 26 November 2025. Saat pintu kamar dibuka, polisi menemukan RN bersama empat pria. Seorang Polwan segera mengevakuasi korban yang tampak trauma keluar dari kamar.
Empat pria yang diamankan di lokasi kejadian diidentifikasi sebagai Dian Fajar (24) dan IR (17) dari Kecamatan Tamansari, Dimas (21) dari Kecamatan Cipedes, serta AK (17) yang juga dari Kecamatan Tamansari. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari kamar penginapan, termasuk botol bekas minuman keras, pakaian, dan seprai, yang kini tengah didalami untuk penyelidikan lebih lanjut.
Selain penyekapan dan dicekoki miras, korban juga diduga mengalami tindak kekerasan seksual berupa persetubuhan yang dilakukan oleh dua pelaku di bawah umur, AK (17) dan IR (17). Keterangan ini diperoleh setelah korban memberikan penjelasan awal kepada penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. Seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Tasikmalaya Kota untuk pemeriksaan intensif.
Kasus ini juga menyoroti isu anak putus sekolah. Korban RN diketahui merupakan anak putus sekolah dari Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya. Dua dari empat pelaku yang masih di bawah umur juga disebut-sebut merupakan anak putus sekolah dari Kecamatan Tamansari. Dinas Pendidikan (Disdik) Tasikmalaya menyatakan keprihatinannya dan akan melakukan intervensi setelah proses hukum selesai, dengan tujuan mengembalikan anak-anak tersebut ke bangku sekolah.
Sebagai respons atas insiden ini, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, serta Ekonomi Kreatif (Disporabudpar) telah menutup sementara operasional penginapan tempat kejadian dan menuntut perbaikan Standar Operasional Prosedur (SOP) penginapan. Kasus ini masih dalam pendalaman oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.