:strip_icc()/kly-media-production/medias/5427654/original/017622800_1764405244-1001250659.jpg)
Seorang kepala kantor pos di Takalar, Sulawesi Selatan, Suwanto Tahir, mengalami luka parah setelah diserang secara brutal oleh anak buahnya sendiri pada Jumat malam, 28 November 2025. Insiden dugaan perampokan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) ini terjadi sekitar pukul 19.30 WITA di Kantor Pos Cabang Takalar, Kecamatan Pattallassang, sesaat setelah operasional pelayanan pencairan BLT selesai.
Kronologi kejadian bermula ketika Suwanto Tahir sedang berupaya mengamankan uang BLT senilai ratusan juta rupiah ke dalam brankas kantor. Tanpa disangka, Suprianto Gassing, staf yang bekerja sebagai mandor pengawas pengantaran uang di kantor pos yang sama, menyerangnya dari belakang. Pelaku memukul kepala dan tubuh korban menggunakan tabung alat pemadam api ringan (APAR), kemudian menusuk korban berkali-kali dengan senjata tajam jenis badik hingga Suwanto terjatuh bersimbah darah. Suwanto sempat berusaha mempertahankan uang tersebut.
Setelah melumpuhkan atasannya, Suprianto Gassing berhasil melarikan diri dengan membawa kabur uang BLT yang diperkirakan mencapai Rp800 juta, serta telepon genggam milik korban. Akibat serangan tersebut, Suwanto Tahir mengalami luka serius di bagian kepala, termasuk mata kanan yang bengkak, serta robek pada paha akibat tusukan senjata tajam.
Petugas kebersihan kantor atau warga sekitar yang mendengar dan melihat kejadian sempat berteriak meminta pertolongan. Suwanto Tahir kemudian dilarikan ke RSUD Padjonga Daeng Ngalle Takalar untuk mendapatkan perawatan intensif. Pihak kepolisian dari Polres Takalar, termasuk Tim Resmob, segera tiba di lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti seperti ceceran darah dan tabung APAR. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Suprianto Gassing. Kepala Kantor Pos Indonesia Wilayah Makassar, Adi, yang turut mendatangi lokasi, menyatakan keprihatinan mendalam atas insiden ini dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada pihak kepolisian.