:strip_icc()/kly-media-production/medias/5377648/original/098123600_1760138972-WhatsApp_Image_2025-10-10_at_20.42.01.jpeg)
Pemuda Katolik menegaskan harapan besar mereka terhadap Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Organisasi kepemudaan Katolik ini menyerukan agar komite tersebut mampu mewujudkan kolaborasi lintas sektor yang kuat serta mendorong pembangunan yang inklusif di seluruh Tanah Papua.
Ketua Umum Pemuda Katolik, Stefanus Gusma, menyampaikan apresiasi atas pembentukan komite ini oleh Presiden Prabowo Subianto, melihatnya sebagai langkah progresif yang memperkuat perhatian negara terhadap isu-isu strategis di Papua. Gusma berharap komite dapat bekerja maksimal, efektif, dan kolaboratif dalam mendukung tugas Wakil Presiden di Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP). Senada dengan itu, Ketua Departemen Gugus Tugas Papua Pemuda Katolik, Melkior Sitokdana, menyoroti pemilihan anggota komite yang dinilai memahami secara mendalam kompleksitas persoalan sosial, budaya, dan dinamika pembangunan di Papua.
Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dibentuk secara resmi oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 Oktober 2025, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025. Lembaga non-struktural ini bertanggung jawab langsung kepada Presiden dengan tugas mempercepat pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Pulau Papua, serta membantu kerja BP3OKP yang diketuai oleh Wakil Presiden. Komite ini dipimpin oleh Velix Wanggai sebagai ketua, dengan sembilan anggota lain yang meliputi tokoh-tokoh seperti John Wempi Wetipo, Paulus Waterpauw, Ribka Haluk, dan Gracia Josaphat Jobel Mambrasar.
Pemuda Katolik sendiri telah memiliki Gugus Tugas khusus untuk isu-isu Papua selama tiga tahun terakhir. Gugus tugas ini aktif dalam advokasi, pemberdayaan, penguatan literasi digital, dan berkolaborasi dengan gereja serta lembaga lain untuk merespons dinamika di Tanah Papua. Organisasi ini juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat kerja sama dengan pemerintah pusat dan daerah, mendukung BP3OKP, serta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua.
Lahirnya kebijakan Otonomi Khusus Papua sejak tahun 2001 melalui UU Nomor 21 Tahun 2001, yang kemudian diperpanjang 20 tahun lagi hingga 2042, bertujuan memberikan kewenangan luas bagi provinsi di Papua untuk mengelola pemerintahan dan sumber daya alam demi kesejahteraan masyarakat, dengan menempatkan Orang Asli Papua (OAP) sebagai subjek utama pembangunan. Namun, implementasinya masih menghadapi tantangan, seperti keterlambatan pencairan Dana Otsus tahap pertama tahun 2025 yang belum terealisasi hingga April 2025. Selain itu, amandemen UU Otsus Papua juga dikhawatirkan mengurangi kewenangan pemerintah daerah dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan. Pemuda Katolik juga pernah menyatakan penolakan terhadap program transmigrasi dan cetak sawah skala besar di Papua, mendesak pemerintah untuk melakukan dialog langsung dan pendekatan humanis dengan masyarakat adat.