:strip_icc()/kly-media-production/medias/5416800/original/014683300_1763466823-Materi_2__1_.jpeg)
Operasi Zebra Mahakam 2025 resmi bergulir di Kota Bontang, menandai dimulainya penegakan ketertiban lalu lintas dan peningkatan kesadaran berkendara di wilayah tersebut. Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memimpin langsung Apel Gelar Pasukan yang dilaksanakan pada Senin, 17 November 2025, di Lapangan Kantor Polres Bontang.
Operasi yang akan berlangsung selama 14 hari hingga 30 November 2025 ini bertujuan utama untuk meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menekan angka kecelakaan serta pelanggaran di jalan raya. Dalam amanatnya, Wali Kota Neni Moerniaeni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Polres Bontang dan peserta apel yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.
Neni Moerniaeni menegaskan bahwa Operasi Zebra Mahakam 2025 bukan semata-mata merupakan penegakan hukum, melainkan upaya komprehensif untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Pendekatan yang diusung meliputi edukatif, preemtif, preventif, hingga penindakan yang mengedepankan sisi humanis. Beliau menekankan pentingnya profesionalitas petugas, integritas, dan menghindari tindakan arogan di lapangan. "Kita ingin masyarakat semakin tertib dalam berlalu lintas. Operasi ini bukan semata penindakan, tetapi juga edukasi dan pencegahan untuk menjaga keselamatan bersama," ujar Neni.
Pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik akan dioptimalkan dalam operasi ini untuk mendorong kepatuhan pengendara. Kapolda Kaltim juga menyebutkan bahwa penindakan akan dilakukan dengan komposisi 5% tilang manual dan 95% menggunakan ETLE.
Wali Kota juga memaparkan data kecelakaan lalu lintas dan pelanggaran dalam dua tahun terakhir di wilayah Polres Bontang. Angka kecelakaan tercatat stagnan dengan dua kasus pada 2023 dan dua kasus pada 2024. Namun, jenis korbannya mengalami perubahan, di mana pada tahun 2023 tidak ada korban meninggal dunia, sedangkan pada tahun 2024 tercatat satu kasus kematian. Korban luka berat menurun dari dua orang pada 2023 menjadi satu orang pada 2024, begitu pula korban luka ringan yang turun dari dua kasus menjadi satu kasus.
Tren pelanggaran lalu lintas justru meningkat tajam, dengan jumlah tilang melonjak dari 17 kasus pada 2023 menjadi 154 kasus pada 2024, sebuah peningkatan sebesar 806%. Sementara itu, jumlah teguran turun dari 78 kasus menjadi 62 kasus. Neni Moerniaeni menilai rendahnya disiplin masyarakat, peningkatan volume kendaraan, serta kurangnya edukasi menjadi faktor utama permasalahan lalu lintas.
Selama Operasi Zebra Mahakam 2025, terdapat delapan jenis pelanggaran prioritas yang akan menjadi sasaran penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) atau sabuk keselamatan, berkendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, serta aksi balap liar.