Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Nasib Kasus Alvaro Kiano: Polisi Ungkap Kaitan Ayah Tiri Bunuh Diri dengan Penutupan Perkara

2025-11-27 | 01:47 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-26T18:47:10Z
Ruang Iklan

Nasib Kasus Alvaro Kiano: Polisi Ungkap Kaitan Ayah Tiri Bunuh Diri dengan Penutupan Perkara

Penyidikan kasus kematian Alvaro Kiano Nugroho, bocah berusia enam tahun yang hilang sejak Maret 2025, dipastikan tidak akan dihentikan meskipun tersangka utama, Alex Iskandar yang merupakan ayah tiri korban, telah meninggal dunia akibat bunuh diri. Penegasan ini disampaikan oleh pihak kepolisian, menegaskan komitmen untuk menuntaskan pengungkapan seluruh fakta dalam kasus tragis ini.

Alex Iskandar, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan Alvaro, ditemukan tewas gantung diri menggunakan celananya di ruang konseling Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, meluruskan bahwa Alex tidak meninggal di dalam sel tahanan. Ia ditempatkan di ruang konseling karena statusnya sebagai tersangka yang akan menjalani pemeriksaan medis pada Senin pagi sebelum digabung dengan tahanan lain.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan bahwa penyidikan akan terus berlanjut. Pihaknya menekankan pentingnya menunggu semua bukti ilmiah, termasuk hasil uji DNA dari kerangka manusia yang ditemukan dan diduga kuat merupakan Alvaro Kiano. Saat ini, tim forensik RS Polri Kramat Jati masih melakukan pemeriksaan terhadap kerangka tersebut, dan hasilnya diperkirakan akan keluar dalam dua minggu. Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, dr. Farah Trimadani Karow, menyatakan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda mutilasi pada tulang yang diperiksa; terlepasnya bagian tulang disebabkan oleh proses pembusukan alami. Polisi juga masih melakukan pencarian rahang Alvaro di area Sungai Cilalay, Tenjo, Bogor, dengan mengerahkan anjing pelacak.

Motif di balik pembunuhan keji ini diduga adalah dendam pribadi Alex Iskandar terhadap istrinya, ibu kandung Alvaro, yang ia curigai menjalin hubungan dengan pria lain saat bekerja di luar negeri. Alex mengakui telah menculik Alvaro dari Masjid Jami Al-Muflihun di Pesanggrahan dan membekap korban hingga meninggal dunia karena terus menangis. Jasad Alvaro kemudian dibuang oleh Alex di Tenjo, Bogor, pada 9 Maret 2025, dengan dibantu seorang kerabat berinisial G, yang saat itu diberi tahu bahwa yang dibuang adalah bangkai anjing.

Terungkapnya kasus ini tidak lepas dari peran saksi kunci, Muhammad Reza (46), yang melaporkan ke polisi setelah mendapatkan informasi dari asisten rumah tangganya (ART) mengenai pembunuhan Alvaro. Jenazah Alex Iskandar sendiri telah diambil oleh pihak keluarga dan dimakamkan di TPU Kedaung, Kota Tangerang, pada Minggu malam, 23 November 2025, tanpa dilakukan autopsi.