Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Kapolri Luncurkan Era Baru Pengawasan: Lapor Oknum Polisi Via Barcode Propam

2025-11-24 | 17:23 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-24T10:23:06Z
Ruang Iklan

Kapolri Luncurkan Era Baru Pengawasan: Lapor Oknum Polisi Via Barcode Propam

Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah meluncurkan inovasi digital berupa layanan pengaduan cepat berbasis kode QR, yang memungkinkan masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh oknum anggota Polri secara lebih mudah dan transparan. Layanan ini merupakan bagian dari upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan akuntabilitas institusi Polri.

Peluncuran layanan "Pengaduan Cepat Propam Polri" ini merupakan inisiasi Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim. Dengan sistem ini, masyarakat cukup memindai kode QR yang tersebar di berbagai platform resmi Propam Polri atau fasilitas publik seperti halte, hotel, dan lift, untuk menyampaikan aduan. Proses pelaporan dirancang sederhana, dimana pelapor diminta mengisi identitas, kronologi lengkap kejadian (meliputi tanggal, tempat, dan uraian peristiwa), serta melampirkan bukti pendukung seperti foto atau dokumen. Kerahasiaan identitas pelapor dijamin aman.

Setelah laporan dikirim, pelapor akan menerima nomor pengaduan yang dapat digunakan untuk memantau perkembangan penanganan kasus melalui fitur "Cek Status Pengaduan" pada situs resmi yanduan.propam.polri.go.id. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat penanganan aduan, meminimalkan potensi penyalahgunaan wewenang, dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa langkah ini merupakan komitmen Polri untuk mewujudkan institusi yang responsif, adaptif, dan memenuhi harapan masyarakat. Selain barcode Propam, Polri juga terus menyempurnakan layanan darurat 110 untuk memastikan respons cepat terhadap setiap aduan masyarakat. Berbagai polda di daerah juga aktif mensosialisasikan layanan ini, termasuk Polresta Balikpapan dan Polsek Kapuas Hulu, dengan menempelkan barcode Yanduan Propam pada kendaraan dinas dan fasilitas umum untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kinerja Polri.