Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Jaktim Siapkan Posko Sentra Relokasi Warga Penghuni TPU

2025-11-23 | 06:02 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-22T23:02:39Z
Ruang Iklan

Jaktim Siapkan Posko Sentra Relokasi Warga Penghuni TPU

Pemerintah Kota Jakarta Timur akan mendirikan posko layanan terpadu untuk memfasilitasi relokasi warga yang selama ini tinggal di area Tempat Pemakaman Umum (TPU). Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi lahan makam yang telah diduduki warga selama puluhan tahun.

Sekretaris Kota Jakarta Timur, Eka Darmawan, menegaskan pentingnya posko ini untuk memastikan warga mendapatkan fasilitas relokasi yang layak, termasuk unit Rusunawa. Posko ini akan menjadi pusat informasi dan bantuan bagi sekitar 280 kepala keluarga atau 517 jiwa yang terdampak, khususnya di TPU Kober Kelurahan Rawa Bunga dan TPU Kebon Nanas Kelurahan Cipinang Besar Selatan. Warga yang direlokasi telah mendiami area TPU tersebut sebagai tempat tinggal dan usaha selama kurang lebih 25 hingga 30 tahun.

Tiga lokasi strategis telah ditetapkan sebagai tempat beroperasinya posko layanan, yaitu di Kantor Kelurahan Rawa Bunga, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, dan Kantor Kecamatan Jatinegara. Posko-posko ini dijadwalkan mulai beroperasi pada pekan depan dan akan menyediakan beragam fasilitas. Warga dapat melakukan konsultasi terkait pemindahan ke rumah susun yang telah disiapkan, bantuan pemindahan sekolah anak, pencarian lokasi usaha baru, serta proses pemindahan data administrasi kependudukan.

Pemkot Jakarta Timur telah memberikan batas waktu dua pekan bagi warga untuk mengosongkan lahan. Sebelum pengosongan, sosialisasi telah dilakukan dan nantinya akan dilanjutkan dengan pemberian Surat Peringatan (SP) hingga tiga kali.

Dalam upaya ini, Pemkot Jakarta Timur telah berkoordinasi dengan berbagai dinas terkait. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dilibatkan untuk penyediaan Rusunawa di Cakung. Dinas Pendidikan juga dikoordinasikan untuk proses pemindahan sekolah anak-anak, sementara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) akan membantu pemindahan data administrasi kependudukan. Selain itu, bantuan bagi pelaku UMKM warga yang terdampak relokasi akan difasilitasi melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) untuk akses sarana prasarana lokasi binaan (lokbin).

Langkah pengembalian fungsi lahan TPU ini sangat mendesak mengingat krisis lahan makam di DKI Jakarta. Tercatat 69 dari 80 TPU milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta sudah penuh, dengan hanya tersisa sembilan TPU yang masih dapat digunakan untuk pemakaman. Relokasi ini diharapkan dapat membuka hingga 1.950 petak makam baru di dua TPU tersebut. Camat Jatinegara, Endang Kartika, memastikan jajaran kelurahan siap menyamakan persepsi guna memberikan pelayanan yang efektif di posko.