:strip_icc()/kly-media-production/medias/5424802/original/046274400_1764156227-1764149179125.jpg)
Ratusan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Blora mengalami gejala keracunan massal setelah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Selasa, 25 November 2025. Insiden ini menyebabkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blora menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau Outbreak Status.
Para siswa mulai merasakan gejala mual, muntah, dan diare pada Selasa malam dan berlanjut hingga Rabu, 26 November 2025. Jumlah siswa yang terdampak awalnya dilaporkan mencapai 198 orang, kemudian bertambah menjadi 204 siswa. Sekretaris Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) Blora, Nur Betsia, melaporkan bahwa total 122 siswa telah ditangani di Rumah Sakit Umum (RSU) dr. R. Soetijono Blora dan Rumah Sakit Dinas Kesehatan Tentara (RS DKT) Blora. Sebagian besar siswa mengalami gejala ringan hingga sedang dan telah dipulangkan setelah kondisi membaik, namun pada Kamis, 27 November 2025, masih ada tiga siswa yang menjalani rawat inap.
Wakil Bupati Blora, Sri Setyorini, mengumumkan penetapan status KLB tersebut setelah menerima surat resmi dari Badan Gizi Nasional (BGN) menyusul tingginya jumlah siswa yang terdampak. Penetapan ini didasarkan pada jumlah kasus yang signifikan, dengan data korban dan perkembangan penanganan dikoordinasikan oleh Dinkesda Blora. Pemkab Blora menegaskan akan bersikap transparan dalam menangani insiden ini.
Dugaan kuat penyebab keracunan mengarah pada menu MBG yang disajikan, yakni ayam, wortel, dan pakcoy. Beberapa siswa melaporkan bahwa ayam yang disajikan terasa berlendir atau memiliki bau yang tidak sedap, sementara satu siswa menyebut melon yang disajikan sedikit aneh.
Sebagai langkah respons, operasional Satuan Pelayanan Pengolahan Gizi (SPPG) Karangjati 1 Blora, selaku penyedia makanan MBG, telah dihentikan sementara berdasarkan surat dari Direktorat Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II. Selain itu, sebanyak 955 porsi menu MBG yang didistribusikan pada hari kejadian telah ditarik. Tim gabungan dari Pemkab Blora dan lintas sektor segera melakukan investigasi lapangan, termasuk memeriksa dokumen akreditasi dapur, sertifikat laik higiene dan sanitasi, standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan, kebersihan peralatan, serta proses pengolahan, penyajian, dan distribusi makanan ke sekolah. Hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan juga sedang ditunggu untuk menentukan penyebab pasti dan pihak yang bertanggung jawab.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Blora, melalui Ketua Komisi D Subroto, mendesak adanya sanksi tegas bagi dapur SPPG yang dinilai lalai, agar menjadi efek jera dan mencegah insiden serupa terulang. DPRD Blora juga berencana untuk duduk bersama dengan Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Blora untuk membahas langkah-langkah korektif. Peristiwa ini juga menyoroti isu terkait pendanaan program MBG, di mana dapur utama SPPG Blora disebut-sebut telah menghentikan operasional sejak Senin, 24 November 2025, diduga karena anggaran belum dicairkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).