:strip_icc()/kly-media-production/medias/5411149/original/081267300_1763003669-IMG-20251113-WA0012.jpg)
Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan (Disdik Sulsel) memastikan pencairan gaji dan tunjangan dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, yang telah direhabilitasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Kepastian tersebut datang setelah keduanya tak menerima gaji sejak Agustus 2024, dengan Disdik Sulsel menegaskan bahwa pembayaran "cair besok," merujuk pada Senin, 17 November 2025, berdasarkan laporan yang diterima pada 16 November 2025.
Kedua guru tersebut sebelumnya terseret kasus hukum dan diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah memungut iuran Rp20 ribu dari orang tua siswa untuk membantu 10 guru honorer yang gajinya tertunda. Mahkamah Agung memvonis mereka satu tahun penjara atas tuduhan korupsi. Kasus ini memicu simpati publik dan mendapatkan perhatian Presiden Prabowo Subianto, yang kemudian memberikan rehabilitasi pada 13 November 2025, memulihkan nama baik, harkat, martabat, serta hak-hak keduanya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, pada 16 November 2025, menyampaikan bahwa seluruh hak keuangan kedua guru akan dibayarkan, dan mereka dijadwalkan bertemu dengan Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, untuk menerima surat pengaktifan kembali. Iqbal merinci, Rasnal akan menerima total Rp149.448.786, yang mencakup kekurangan gaji dari Oktober 2024 hingga November 2025, tunjangan hari raya, gaji ke-13, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dan tunjangan profesi guru yang tertunda. Sementara itu, Abdul Muis akan menerima hak keuangan sebesar Rp26.460.600, terdiri dari TPP dan tunjangan profesi guru. Total hak finansial yang dipulihkan untuk kedua guru ini mencapai sekitar Rp175 juta.
Selain pemulihan hak finansial, kedua guru juga akan dikembalikan ke posisi semula. Rasnal akan kembali menjabat sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Luwu Utara, sementara Abdul Muis akan kembali mengajar di SMA Negeri 1 Luwu Utara.