:strip_icc()/kly-media-production/medias/1994613/original/099333200_1521019918-Foto_Liputan6.com.jpg)
SULAWESI TENGAH – Selain Bandara Morowali yang dikelola pemerintah, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) juga memiliki sejumlah bandar udara yang operasionalnya berada di bawah pengelolaan pihak swasta. Kehadiran bandara-bandara ini mendukung aktivitas industri dan mobilitas di wilayah tersebut, dengan profil dan karakteristik yang berbeda. Salah satu yang paling menonjol adalah Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), dan ada pula Bandara Besoa di Kabupaten Poso.
Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) menjadi sorotan publik belakangan ini. Bandara ini berlokasi di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dan dikelola secara swasta dengan status khusus untuk keperluan domestik. Perlu diketahui, Kabupaten Morowali memiliki dua bandara, yaitu Bandara Morowali (juga dikenal sebagai Bandara Maleo) yang dikelola oleh pemerintah (UPT Ditjen Perhubungan Udara) dan diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2018, serta Bandara IMIP yang dikelola oleh konsorsium Indonesia-Tiongkok.
Bandara IMIP tercatat memiliki kode ICAO WAMP dan IATA MWS. Bandara ini diklasifikasikan sebagai 4B, mampu melayani pesawat kritis jenis Embraer ERJ-145ER, meskipun pesawat yang kerap beroperasi adalah Airbus A-320. Landasan pacunya memiliki dimensi terverifikasi sepanjang 1.890 meter dengan lebar 30 meter, menggunakan konstruksi Aspal Hotmix dengan daya dukung PCN 68/F/C/X/T. Apron bandara berukuran 96 meter x 83 meter. Pada tahun 2024, Bandara IMIP melayani total 51.180 penumpang dan 534 pergerakan pesawat. Bandara IMIP berjarak sekitar 4 kilometer dari kawasan Indonesia Morowali Industrial Park, beralamat di Jalan Trans Sulawesi, Fatufia, Bahodopi, Morowali. Meskipun dikelola swasta, operasionalnya tetap berada di bawah pengawasan Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar. Statusnya sebagai bandara khusus ini diatur oleh Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Udara dan bukan merupakan bandara publik, sehingga aksesnya dapat dibatasi dan tidak wajib memiliki pos Bea Cukai dan Imigrasi untuk lalu lintas umum, meskipun tetap diizinkan melayani penerbangan internasional dalam keadaan tertentu dengan koordinasi instansi terkait.
Selain Bandara IMIP, terdapat juga Bandara Besoa di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, yang tercatat dikelola oleh pihak swasta. Bandara Besoa melayani status operasi khusus dan penerbangan domestik. Alamatnya terletak di Kelurahan Doda, Lore Tengah, Kabupaten Poso. Sama seperti bandara di Sulteng lainnya, Bandara Besoa juga berada di bawah kantor otoritas bandar udara wilayah V Makassar. Keberadaan bandara-bandara swasta ini menunjukkan dinamika pengembangan infrastruktur penerbangan di Sulawesi Tengah, khususnya dalam mendukung sektor-sektor strategis seperti industri.