Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Bontang Genjot Kolaborasi Tiga Pilar Ekonomi: Usaha Besar, UMKM, dan Koperasi Merah Putih

2025-11-27 | 09:33 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-27T02:33:52Z
Ruang Iklan

Bontang Genjot Kolaborasi Tiga Pilar Ekonomi: Usaha Besar, UMKM, dan Koperasi Merah Putih

Pemerintah Kota Bontang telah mengambil langkah progresif dengan secara komprehensif mendorong kemitraan antara usaha besar, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta Koperasi Merah Putih melalui program yang disebut "SI KUMBANG" (Strategi Kemitraan antara Usaha Besar dengan Koperasi Merah Putih untuk Pengembangan UMKM). Inisiatif ini menjadikan Bontang sebagai kota pertama di Kalimantan Timur, bahkan di Indonesia, yang mengimplementasikan model kolaborasi ekonomi tersebut.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang, Muhammad Aspiannur, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya poin keenam yang menekankan pemberdayaan koperasi dan UMKM sebagai penggerak ekonomi rakyat. Tujuannya adalah memastikan investasi besar yang masuk ke Bontang tidak hanya berpusat pada korporasi, tetapi juga memberikan manfaat langsung dan merata kepada masyarakat serta pelaku usaha lokal.

Kebijakan ini diperkuat dengan terbitnya Surat Edaran Wali Kota Bontang Nomor 500.16.3.5/2131/DPMPTSP/2025 pada 11 November 2025, yang secara tegas mewajibkan usaha besar untuk bermitra dengan Koperasi Kelurahan Merah Putih dan pelaku usaha mikro. Surat edaran ini mengatur berbagai pola kemitraan, mulai dari inti-plasma, subkontrak, waralaba, distribusi, perdagangan umum, keagenan, hingga rantai pasok. Kewajiban penyusunan komitmen kemitraan melalui sistem Online Single Submission (OSS) juga ditekankan, dengan prioritas kepada Koperasi Kelurahan Merah Putih dan pelaku usaha mikro asal Bontang, termasuk keberpihakan khusus bagi UMKM penyandang disabilitas atau yang mempekerjakan penyandang disabilitas.

Koperasi Merah Putih sendiri telah diresmikan secara serentak di 15 kelurahan di Kota Bontang. Koperasi ini berfungsi tidak hanya sebagai lembaga keuangan rakyat, tetapi juga sebagai jembatan bisnis yang konkret antara perusahaan besar dan UMKM lokal. Melalui koperasi ini, UMKM dapat memperoleh akses pasar yang lebih luas, pendampingan usaha, serta peluang untuk menjadi bagian dari rantai pasok industri besar. Koperasi akan mengelola kebutuhan industri besar dan mendistribusikan peluang usaha kepada UMKM sesuai dengan kemampuan dan spesialisasi masing-masing.

Sebagai tahap awal implementasi program SI KUMBANG, DPMPTSP telah memfasilitasi penandatanganan perjanjian komitmen dengan tiga perusahaan besar yang beroperasi di Bontang sebagai proyek percontohan. Program ini direncanakan melalui tiga tahap: penyusunan pola kemitraan dalam dua bulan pertama, penguatan payung hukum melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) dalam 6-12 bulan, dan pembentukan ekosistem ekonomi inklusif dan berkelanjutan dalam jangka 1-2 tahun. DPMPTSP juga berperan sebagai sektor utama dalam pengawasan dan fasilitasi proses kemitraan, memastikan transparansi dan memberikan pendampingan penuh kepada perusahaan besar serta pelaku usaha mikro.