Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Buron Narkotika 16 Bulan Akhirnya Terciduk di Berau Kaltim

2025-11-23 | 20:53 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2025-11-23T13:53:14Z
Ruang Iklan

Buron Narkotika 16 Bulan Akhirnya Terciduk di Berau Kaltim

Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) berhasil membekuk seorang terpidana kasus narkotika yang telah menjadi buronan selama 16 bulan. Terpidana bernama Hasnani binti Hartono alias Nani (38 tahun) tersebut ditangkap di Berau, Kalimantan Timur, pada Selasa, 18 November 2025, sekitar pukul 19.18 WITA.

Penangkapan Hasnani, yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri Parepare, dilakukan di Jalan Manunggal Karang Ambun, Kecamatan Tanjung Redep, Berau. Tim intelijen Kejati Sulsel sebelumnya telah melakukan pengintaian intensif selama dua hari dua malam untuk memastikan keberadaan terpidana.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 4507 K/Pid.Sus/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang menjatuhkan vonis pidana penjara dua tahun serta denda Rp800 juta subsider dua bulan kurungan kepada Hasnani. Ia terbukti melanggar Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasus yang menjerat Hasnani bermula pada Jumat, 11 Agustus 2023, di Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Parepare. Saat itu, anggota Polres Parepare menemukan Hasnani dan ia menyerahkan satu saset sabu yang disimpan di kantong baju dasternya. Hasnani mengakui barang haram tersebut miliknya, yang dibeli dari seseorang bernama Aan, yang hingga kini masih berstatus DPO. Hasnani juga terbukti tidak memiliki izin resmi untuk memiliki atau menguasai narkotika tersebut.

Setelah berhasil diamankan di Berau, Hasnani langsung diterbangkan menuju Makassar menggunakan pesawat Sriwijaya Air SJ 552 pada Rabu, 19 November 2025. Setibanya di Bandara Sultan Hasanuddin, ia diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor dari Kejaksaan Negeri Parepare untuk segera dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare.

Asisten Intelijen Kejati Sulsel, Ferizal, menyampaikan apresiasi Kepala Kejati Sulsel, Didik Farkhan Alisyahdi, atas kinerja cepat jajaran dalam menangkap buronan tersebut. Ferizal juga mengimbau seluruh buronan agar menyerahkan diri karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan.