Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Warga Sirnarasa Sukabumi Bergejolak, Tuntut Kades Batalkan Proyek Geothermal

2026-01-20 | 04:41 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T21:41:17Z
Ruang Iklan

Warga Sirnarasa Sukabumi Bergejolak, Tuntut Kades Batalkan Proyek Geothermal

Warga Dusun Ciemanggu, Desa Sirnarasa, Kecamatan Cikakak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, melancarkan aksi unjuk rasa ke kantor desa pada awal Januari 2026, menuntut Kepala Desa Sirnarasa menolak tegas rencana pengembangan proyek panas bumi di wilayah mereka. Ratusan ibu-ibu, yang dikenal sebagai 'emak-emak', menjadi garda terdepan dalam aksi tersebut, menyuarakan kekhawatiran mendalam atas potensi dampak lingkungan dan sosial yang dapat ditimbulkan oleh proyek yang hingga kini belum memiliki nama resmi namun telah memicu keresahan luas di kalangan masyarakat adat dan petani lokal.

Aksi ini bukan kali pertama warga Sirnarasa menyuarakan penolakan. Sejak pertengahan tahun 2025, isu mengenai rencana eksplorasi panas bumi oleh konsorsium perusahaan energi telah beredar dan memicu diskusi intensif di berbagai forum komunitas. Warga, yang mayoritas bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan, khawatir aktivitas pengeboran dan pembangunan infrastruktur panas bumi akan merusak sumber mata air, mengganggu ekosistem lokal, serta mengancam keberlangsungan lahan pertanian produktif mereka. Kepala Dusun Ciemanggu, Rahmat Hidayat, menyatakan bahwa warga belum menerima sosialisasi yang memadai dari pihak pengembang atau pemerintah daerah mengenai rencana proyek tersebut, memicu spekulasi dan ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Wilayah Sukabumi, khususnya bagian selatan, memang diidentifikasi sebagai salah satu daerah dengan potensi energi panas bumi yang signifikan di Jawa Barat, sejalan dengan agenda pemerintah pusat untuk meningkatkan bauran energi terbarukan. Provinsi Jawa Barat sendiri memiliki kapasitas terpasang panas bumi sebesar 1.343,9 MW per tahun 2023, yang merupakan bagian substansial dari total kapasitas nasional, menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Namun, pengembangan proyek panas bumi seringkali berbenturan dengan kepentingan masyarakat lokal, terutama yang tinggal di sekitar wilayah konservasi atau kawasan adat. Studi kasus dari berbagai proyek panas bumi di Indonesia menunjukkan bahwa konflik lahan, kerusakan lingkungan, dan minimnya partisipasi masyarakat kerap menjadi penghambat utama.

Para pengunjuk rasa di Sirnarasa menyoroti risiko pencemaran air bersih, mengingat banyak sumber mata air yang digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan irigasi pertanian berada di kaki Gunung Halimun Salak, yang merupakan area yang berpotensi menjadi lokasi eksplorasi. "Kami takut air kami akan kering atau tercemar. Ini satu-satunya sumber kehidupan kami," ujar salah satu perwakilan warga, Ibu Ani, di hadapan Kepala Desa. Kekhawatiran ini diperkuat oleh preseden di beberapa lokasi lain di Jawa Barat di mana proyek panas bumi telah dilaporkan menyebabkan perubahan kualitas dan kuantitas air.

Dampak sosial juga menjadi sorotan. Warga khawatir proyek akan menyebabkan marginalisasi masyarakat adat yang telah lama menjaga kearifan lokal dalam pengelolaan sumber daya alam. Potensi masuknya tenaga kerja dari luar daerah juga dikhawatirkan akan mengubah tatanan sosial dan memicu gesekan. Sejumlah akademisi lingkungan dari Universitas Pakuan Bogor, yang diminta oleh warga untuk mengkaji potensi dampak, menyarankan studi kelayakan yang lebih komprehensif dan transparan, termasuk analisis dampak lingkungan (AMDAL) yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat sejak tahap awal.

Kepala Desa Sirnarasa, dalam pernyataannya setelah pertemuan dengan warga, berjanji akan menyampaikan aspirasi penolakan ini kepada pemerintah Kabupaten Sukabumi dan pihak-pihak terkait. Namun, ia juga mengakui adanya tekanan dari berbagai pihak untuk mendukung investasi proyek energi. Konflik kepentingan antara kebutuhan energi nasional dan hak-hak komunitas lokal menjadi tantangan serius bagi pemerintah daerah dalam mengambil keputusan. Situasi di Sirnarasa ini merefleksikan dilema yang lebih besar dalam pembangunan energi terbarukan di Indonesia: bagaimana menyeimbangkan antara ambisi pembangunan dan keberlanjutan lingkungan serta keadilan sosial bagi masyarakat terdampak. Tanpa dialog yang jujur, transparan, dan inklusif, potensi konflik serupa diprediksi akan terus membayangi proyek-proyek strategis nasional di masa mendatang.