Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Transformasi Rasuna Said: Pembongkaran Pilar Monorel Mangkrak Dimulai Bertahap

2026-01-14 | 02:07 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-13T19:07:20Z
Ruang Iklan

Transformasi Rasuna Said: Pembongkaran Pilar Monorel Mangkrak Dimulai Bertahap

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memulai pembongkaran tiang monorel mangkrak di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, secara bertahap pada Rabu, 14 Januari 2026, setelah dua dekade proyek tersebut terbengkalai. Langkah ini diambil guna menata ulang kawasan strategis tersebut sekaligus menghapus "monumen kegagalan pembangunan" di ibu kota.

Proyek monorel Jakarta sendiri digagas pada awal dekade 2000-an di bawah kepemimpinan Gubernur Sutiyoso, dengan tujuan mengurai kemacetan kronis. Pembangunan tiang-tiang pancang dimulai pada tahun 2004, namun terhenti pada 2008 karena sengketa hukum, masalah pendanaan, dan ketidakmampuan PT Jakarta Monorail (PT JM) memenuhi syarat investasi. Proyek senilai USD 450 juta ini kemudian mandek, meninggalkan 90 hingga 109 tiang beton di sepanjang Jalan HR Rasuna Said dan Jalan Asia Afrika. Upaya menghidupkan kembali proyek sempat muncul pada era Gubernur Joko Widodo di tahun 2012, namun kembali tersendat karena persoalan hukum dan kerja sama yang tidak terealisasi.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjelaskan bahwa pembongkaran tiang monorel akan dimaksimalkan pada malam hari untuk meminimalkan gangguan lalu lintas di koridor utama tersebut. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta telah menyiapkan rekayasa lalu lintas dengan mengalihkan kendaraan ke jalur cepat saat alat berat bekerja di jalur lambat, sehingga tidak akan ada penutupan jalan total. Total 98 tiang monorel akan dibongkar di sepanjang koridor HR Rasuna Said, dengan target penyelesaian hingga September 2026.

Meskipun sempat ada mispersepsi publik mengenai anggaran pembongkaran, Gubernur Pramono Anung menegaskan bahwa biaya murni untuk merobohkan 98 tiang monorel tersebut hanya sekitar Rp254 juta. Dana sebesar Rp100 miliar yang sebelumnya beredar merupakan alokasi total untuk penataan kawasan Jalan HR Rasuna Said secara menyeluruh selama satu tahun penuh, mencakup perbaikan pedestrian, jalan, taman, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Pengamat transportasi Azas Tigor Nainggolan menilai pembongkaran ini sebagai simbol penghapusan kegagalan pembangunan dan komitmen pemerintah daerah untuk membersihkan Jakarta dari warisan masalah yang tidak tuntas selama 17 tahun. Keberadaan tiang mangkrak di kawasan Kuningan, yang merupakan pusat perkantoran nasional dan internasional, disebut Tigor berpotensi menimbulkan preseden buruk di mata dunia internasional. Oleh karena itu, pembongkaran ini diharapkan memperbaiki citra Jakarta sebagai kota global yang serius menata wilayahnya. Selain itu, tiang-tiang tersebut juga dianggap mengganggu estetika kota dan kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas.

Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Afan Adriansyah, menyatakan bahwa Pemprov DKI memiliki hak untuk menertibkan tiang monorel meskipun secara hukum merupakan aset PT Adhi Karya. Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2018 tentang Rencana Induk Transportasi Jabodetabek dan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2024–2044, yang keduanya tidak lagi memasukkan monorel dalam rencana pengembangan transportasi. Proses pembongkaran dilakukan oleh Pemprov DKI secara mandiri setelah PT Adhi Karya tidak menindaklanjuti permintaan yang sebelumnya disampaikan. Aset milik PT Adhi Karya yang dibongkar akan disimpan di tempat yang aman. Setelah pembongkaran, lahan bekas tiang akan direvitalisasi menjadi pedestrian walkway dan jalur sepeda, mendukung visi transportasi terintegrasi yang lebih modern.