Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tragedi Jamur Liar Cianjur: Satu Keluarga Keracunan, 1 Meninggal Dunia Usai Santap Nasi

2026-01-23 | 05:45 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T22:45:50Z
Ruang Iklan

Tragedi Jamur Liar Cianjur: Satu Keluarga Keracunan, 1 Meninggal Dunia Usai Santap Nasi

Satu keluarga di Kecamatan Cikalongkulon, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjadi korban keracunan jamur liar pada Kamis (22/1/2026), yang mengakibatkan seorang anggota keluarga, Wahyu Saripudin (65), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur. Tiga korban lainnya, Imas (50), Yanto (48), dan Yani, masih dalam penanganan medis setelah menyantap olahan jamur yang dipetik dari area kebun dekat rumah.

Insiden tragis ini bermula pada Rabu (21/1/2026) sore, ketika anak Wahyu membawa seember jamur liar dari hutan di dekat kediaman mereka di Kampung Sela, Desa Mekarsari. Keluarga tersebut mengira jamur itu aman untuk dikonsumsi, sehingga memutuskan untuk mengolahnya sebagai lauk nasi. Sekitar pukul 15.00 WIB, keempat anggota keluarga menyantap hidangan jamur tersebut. Dalam waktu 30 menit setelah konsumsi, gejala keracunan mulai muncul. Sdr. Yanto menjadi orang pertama yang mengeluhkan mual, muntah, dan lemas, sebelum gejala serupa menyerang Wahyu, Imas, dan Yani. Warga setempat segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Cikalongkulon, dan para korban dilarikan ke puskesmas terdekat sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Sayang Cianjur.

Kepala Instalasi Humas RSUD Sayang Cianjur, Raya Sandi, mengonfirmasi bahwa Wahyu Saripudin meninggal dunia pada Kamis malam sekitar pukul 18.40 WIB setelah kondisi kesehatannya terus memburuk dan sempat dirawat di ruang ICU. Sandi menambahkan bahwa tim medis masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kematian, termasuk kemungkinan adanya penyakit bawaan yang memperparah kondisi korban, seperti riwayat penyakit lambung. Sementara itu, dari tiga korban lainnya, Imas (50) telah diperbolehkan pulang setelah kondisinya membaik, sedangkan Yanto dan Yani masih menjalani perawatan intensif dengan kondisi yang dilaporkan terus membaik di bawah pengawasan petugas medis.

Kapolsek Cikalongkulon, AKP Arip Titim Firmanto, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari keyakinan keluarga bahwa jamur yang ditemukan aman untuk dikonsumsi. Peristiwa ini menggarisbawahi risiko serius yang melekat pada konsumsi jamur liar. Indonesia memiliki keanekaragaman hayati jamur yang tinggi, namun identifikasi antara spesies yang aman (edible) dan beracun (non-edible) sangat sulit, bahkan bagi ahli botani. Heri Santoso, seorang ahli botani, menegaskan bahwa identifikasi jamur sangat rumit dan beberapa jenis di antaranya beracun. Sayangnya, kebiasaan masyarakat di pedesaan untuk mencari bahan pangan dari alam liar masih kerap dilakukan tanpa pengetahuan yang memadai mengenai risiko toksisitas.

Data dari studi literatur menunjukkan bahwa keracunan jamur liar merupakan masalah kesehatan masyarakat yang berulang di Indonesia. Selama periode 2010-2020, tercatat 76 kasus keracunan akibat konsumsi jamur liar di seluruh Indonesia, yang mengakibatkan 550 korban dan sembilan kematian. Genus jamur seperti Amanita sp., Chlorophyllum cf. molybdites, dan Inocybe sp. seringkali menjadi penyebab keracunan. Jamur Inocybe, yang seringkali sulit dibedakan dengan jamur konsumsi populer seperti Termitomyces, telah menyebabkan tujuh kasus keracunan dengan 31 korban dan satu kematian dalam sepuluh tahun terakhir. Ahli toksikologi mengingatkan bahwa memasak atau mengupas jamur beracun tidak dapat menghilangkan racunnya, dan gejala keracunan dapat bervariasi, mulai dari gangguan pencernaan parah dalam 3-6 jam hingga gejala yang lebih lambat dan fatal setelah 24 jam.

Tragedi di Cianjur ini bukan kasus terisolasi di Jawa Barat. Sebelumnya, pada Januari 2025, satu keluarga beranggotakan tujuh orang di Garut juga mengalami keracunan setelah mengonsumsi jamur liar. Demikian pula, pada November 2024, lima pelajar di Cianjur juga mengalami keracunan jamur liar. Ketua Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr. (Cand.) dr. Inggrid Tania, M.Si, menyoroti kurangnya edukasi yang komprehensif kepada masyarakat mengenai perbedaan antara jamur yang dapat dimakan dan yang beracun. Ia menekankan bahwa di negara-negara maju, edukasi melalui pamflet dan kampanye kesadaran sering dilakukan untuk mencegah insiden serupa.

Peristiwa keracunan jamur liar yang terus berulang di berbagai daerah, termasuk di Jawa Barat, menuntut respons yang lebih serius dari pemerintah dan otoritas kesehatan. Upaya edukasi yang terstruktur dan masif diperlukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di daerah pedesaan, tentang bahaya mengonsumsi jamur liar yang tidak dapat diidentifikasi secara pasti. Kolaborasi antara pemerintah daerah, ahli botani, peneliti, dan komunitas lokal sangat krusial untuk membuat basis data jamur liar beracun yang komprehensif di Indonesia. Tanpa pemahaman yang lebih baik dan langkah pencegahan yang efektif, risiko keracunan jamur liar akan terus menjadi ancaman serius bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Garut sendiri telah berupaya mengedukasi masyarakat tentang bahaya jamur liar sebagai tindak lanjut dari kasus keracunan di wilayahnya, namun insiden di Cianjur menunjukkan bahwa upaya ini perlu ditingkatkan dan diperluas.