:strip_icc()/kly-media-production/medias/5467905/original/062100500_1767934632-rumah_terbakar_di_denpasar.jpg)
Seorang pria berusia 29 tahun, Gerson Mengidima, meninggal dunia akibat kebakaran yang melalap rumahnya di Jalan Tukad Gangga, Gang Tirta Gangga No. 6, Panjer, Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA. Korban diduga terjebak di lantai dua rumah tersebut karena tertidur pulas dengan menggunakan headset, sehingga tidak menyadari kobaran api yang dengan cepat membesar. Insiden ini, yang diduga dipicu oleh korsleting listrik, menyoroti risiko fatal dari ketidakwaspadaan terhadap bahaya kebakaran di lingkungan tempat tinggal.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menyatakan bahwa berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh Tim Inafis Polresta Denpasar, penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari arus pendek listrik. Api dilaporkan muncul secara tiba-tiba dari kamar tengah di lantai satu dan dengan cepat menyebar ke seluruh bangunan dua lantai yang dihuni oleh empat orang tersebut. Petugas pemadam kebakaran Kota Denpasar mengerahkan delapan unit mobil untuk menjinakkan api, yang baru berhasil dipadamkan pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WITA.
Saksi kunci, Viktor Ronaldo Leimena (45), salah satu penghuni rumah, pertama kali menyadari adanya keanehan ketika listrik di rumahnya padam sementara lampu tetangga tetap menyala sekitar pukul 22.50 WITA. Setelah gagal mengaktifkan kembali meteran listrik, Viktor mencium bau asap dan mencoba mencari sumbernya. Ia sempat melihat korban, Gerson, tertidur dengan headset terpasang di telinganya di lantai dua. Ketika api mendadak membesar dari lantai bawah, Viktor berhasil membangunkan penghuni lain untuk menyelamatkan diri, namun kesulitan menyelamatkan Gerson karena api yang cepat membesar. Gerson ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar 100 persen dan jenazahnya telah dievakuasi ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar untuk penanganan lebih lanjut. Kerugian materiil akibat kebakaran ini ditaksir mencapai Rp 200 juta.
Tragedi ini menambah panjang daftar kasus kebakaran di Denpasar dan Bali yang seringkali disebabkan oleh korsleting listrik. Data historis menunjukkan bahwa korsleting listrik menjadi salah satu pemicu utama insiden kebakaran di wilayah tersebut, seperti yang terjadi pada toko elektronik dan rumah-rumah di Denpasar dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menggarisbawahi perlunya peningkatan kesadaran akan keamanan instalasi listrik dan penggunaan perangkat elektronik yang aman.
Para ahli keselamatan mengingatkan bahwa penggunaan perangkat elektronik, termasuk headset, saat tidur dapat meningkatkan risiko fatal dalam situasi darurat seperti kebakaran. Meskipun headset tidak secara langsung menyebabkan kebakaran, namun dapat menghalangi pendengaran terhadap suara peringatan seperti teriakan atau alarm asap, yang krusial untuk evakuasi dini. Selain itu, ada juga risiko kesehatan lain terkait penggunaan headset saat tidur, termasuk gangguan pendengaran, infeksi telinga, dan gangguan kualitas tidur.
Insiden di Denpasar ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat akan urgensi untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran. Edukasi mengenai perawatan instalasi listrik secara berkala, penggunaan perangkat elektronik yang bersertifikat dan tidak berlebihan, serta menghindari kebiasaan tidur dengan headset, adalah langkah-langkah preventif yang vital untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Pemerintah daerah dan lembaga terkait diharapkan dapat meningkatkan kampanye keselamatan kebakaran yang lebih intensif dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat di Bali dan Nusa Tenggara.