Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Tragedi Bulukumba: Anak Tega Tikam Ayah Setelah Miras Gara-gara Motor

2026-01-10 | 23:06 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-10T16:06:38Z
Ruang Iklan

Tragedi Bulukumba: Anak Tega Tikam Ayah Setelah Miras Gara-gara Motor

Seorang pemuda bernama Adi Wijaya (AW), yang usianya dilaporkan bervariasi antara 15 hingga 21 tahun, ditangkap kepolisian setelah menikam ayah tirinya, Abdullah (40-44 tahun), hingga tewas di Dusun Kirasa, Desa Palambarae, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam, 9 Januari 2026. Insiden tragis tersebut dipicu oleh kekecewaan Wijaya yang tidak dibelikan sepeda motor oleh korban, dengan pelaku juga mengakui berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan penikaman.

Peristiwa berdarah ini terjadi sekitar pukul 21.14 Wita, ketika Abdullah, yang beberapa laporan menyebutnya ayah kandung namun kartu keluarga pelaku mencatatnya sebagai ayah kandung, menegur Wijaya yang sebelumnya dilaporkan memukul ibunya. Wijaya kemudian menghampiri Abdullah di dapur rumah mereka, membawa sebilah badik, dan menikam korban. Abdullah menderita luka tusuk fatal di bagian perut atau punggung dan dinyatakan meninggal dunia saat dalam penanganan medis di Rumah Sakit HA. Sultan Dg Radja Bulukumba pada Sabtu (10/1/2026) pagi. Kasat Reskrim Polres Bulukumba Iptu Muhammad Ali menyatakan bahwa pelaku emosi dan melakukan penikaman saat korban membelakangi pelaku setelah kembali berjanji terkait pembelian sepeda motor.

Tim Resmob Polres Bulukumba dengan cepat mengamankan Adi Wijaya sekitar pukul 20.30 Wita, tidak jauh dari lokasi kejadian, tanpa perlawanan. Wijaya kini ditahan di Mapolres Bulukumba dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, subsidair Pasal 458 ayat (1) dan (2) tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kasus ini menyoroti kompleksitas dinamika keluarga dan tekanan sosial yang dialami remaja di daerah pedesaan Sulawesi. Aspirasi untuk memiliki sepeda motor sering kali bukan hanya tentang mobilitas, melainkan juga terkait status sosial dan akses terhadap kesempatan ekonomi atau interaksi sosial di kalangan pemuda. Keterlibatan minuman keras sebagai pemicu emosi dalam konflik keluarga ini juga menggarisbawahi masalah aksesibilitas dan konsumsi alkohol di kalangan remaja, yang dapat memperburuk ketidakstabilan psikologis dan memicu tindakan kekerasan impulsif.

Insiden di Bulukumba ini memperlihatkan rapuhnya struktur perlindungan di dalam keluarga ketika menghadapi konflik internal yang diperparah oleh faktor eksternal seperti pengaruh alkohol dan tekanan material. Pentingnya pendidikan keluarga mengenai manajemen emosi, komunikasi efektif, dan kesadaran akan dampak buruk penyalahgunaan zat menjadi krusial untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan. Masyarakat dan aparat penegak hukum dihadapkan pada tantangan untuk tidak hanya menangani konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan, tetapi juga menyelidiki akar masalah yang lebih dalam, termasuk kondisi ekonomi yang menekan, harapan yang tidak terpenuhi, dan kerentanan mental di kalangan pemuda.