:strip_icc()/kly-media-production/medias/5479924/original/058776200_1768996184-black_box_pesawat_ATR_42-500_berhasil_ditemukan.jpg)
Penyelidikan mendalam Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terhadap jatuhnya pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, diperkirakan akan segera mengungkap penyebab pasti insiden fatal pada 17 Januari 2026 yang menewaskan sepuluh orang. Penemuan kedua kotak hitam pesawat, yaitu Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR), pada Rabu (21/1) menjadi langkah krusial dalam menyingkap kronologi kecelakaan tersebut.
Pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT, yang dioperasikan untuk misi pengawasan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), hilang kontak saat dalam perjalanan dari Yogyakarta menuju Makassar. Tim SAR gabungan berhasil menemukan serpihan pesawat dan dua jenazah korban di lokasi kejadian yang terjal, sekitar 26,49 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Seluruh sepuluh orang di dalam pesawat, terdiri dari tujuh awak dan tiga penumpang pegawai KKP, dipastikan tidak ada yang selamat.
Kepala KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan bahwa kerusakan Emergency Locator Transmitter (ELT) pesawat diakibatkan benturan saat menabrak lereng gunung, sehingga alat pemancar sinyal darurat tidak berfungsi optimal. Investigasi awal KNKT mengategorikan insiden ini sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT), di mana pesawat yang masih dalam kendali awak menabrak medan. KNKT akan mendalami mengapa pesawat menabrak bukit meskipun masih dapat dikendalikan.
Sebelum kecelakaan, pesawat berusia 26 tahun tersebut dilaporkan mengalami kendala mesin pada 16 Januari 2026 di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, namun dinyatakan laik terbang setelah perbaikan. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa pesawat ATR 42-500 itu "kebablasan" atau keluar jalur saat hendak mendarat di Bandara Sultan Hasanuddin, Sulawesi Selatan. Menurut Soerjanto Tjahjono, pesawat tidak mengikuti prosedur pendaratan yang seharusnya melalui poin Araja, Openg, dan Kabip.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mengungkapkan adanya awan cumulonimbus (CB) yang cukup tebal di jalur pendekatan pendaratan pada ketinggian 1.700 hingga 1.800 kaki, yang menjadi salah satu aspek analisis dalam investigasi. Namun, pengamat penerbangan Gerry Soejatman berpendapat bahwa cuaca saat kejadian tidak menunjukkan gangguan ekstrem yang dialami pesawat lain.
Anggota Komisi V DPR RI, seperti H. Ahmad Safei dan Syafiuddin, mendesak evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan penerbangan nasional pasca-insiden ini. Mereka menekankan pentingnya respons tidak hanya melalui penanganan darurat, tetapi juga langkah korektif jangka panjang untuk memperkuat koordinasi antar-lembaga dan kelaikudaraan pesawat. KNKT, sebagai lembaga non-struktural yang bertanggung jawab kepada Presiden, memiliki tugas utama mengungkap penyebab kecelakaan, mengidentifikasi faktor teknis, manusia, dan lingkungan, serta memberikan rekomendasi keselamatan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Dengan ditemukannya kotak hitam, fokus investigasi KNKT kini beralih pada analisis data rinci dari FDR dan CVR untuk merekonstruksi setiap detik penerbangan dan komunikasi kokpit. Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, namun hasil akhirnya diharapkan dapat memberikan kejelasan komprehensif mengenai serangkaian faktor yang berkontribusi pada kecelakaan tersebut dan menjadi dasar perbaikan signifikan dalam keselamatan penerbangan Indonesia, khususnya di wilayah dengan karakteristik geografis seperti Sulawesi.