:strip_icc()/kly-media-production/medias/5477257/original/034120400_1768813551-Kawasan_perampok_di_Lampung_gasak_uang_Rp_800_juta.jpg)
Kawanan perampok bersenjata api berhasil menggasak uang tunai senilai Rp 800 juta dari sopir truk berinisial BS (33) dan kasir perusahaan MM (33) di jalan poros Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung, pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 08.50 WIB. Insiden brutal ini bermula ketika para pelaku menembak ban kendaraan korban yang hendak menyetorkan uang ke bank, menambah daftar panjang kejahatan jalanan yang meresahkan di wilayah tersebut.
Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, korban berangkat dari toko menuju bank menggunakan mobil Isuzu Elf berwarna putih dengan nomor polisi BE 8247 QM. Saat melintas di jalan poros Daya Asri, mereka tiba-tiba mendengar letusan dari sisi kanan kendaraan. Mobil kemudian dihentikan oleh dua pelaku tak dikenal yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion hitam. Salah satu pelaku menembakkan senjata api ke arah ban samping kanan mobil sebelum membuka pintu dan merampas tas ransel berisi uang tunai Rp 800 juta. Para pelaku kemudian melarikan diri ke arah simpang PU. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian materiil mencapai Rp 800 juta. Polsek Tumijajar telah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan pendataan kerugian, dengan kasus yang kini dalam penyelidikan intensif.
Peristiwa ini menggarisbawahi tantangan keamanan yang terus-menerus terjadi di Provinsi Lampung, khususnya di jalur-jalur vital seperti Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) yang kerap menjadi sasaran kejahatan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung menunjukkan tren kenaikan angka kejahatan selama empat tahun terakhir (2019-2022), dengan 11.194 kasus tercatat pada tahun 2022, meningkat 14,64% dibandingkan tahun sebelumnya. Risiko penduduk terkena kejahatan di Lampung mencapai 1.878 per 100.000 penduduk pada tahun 2022, meningkat 17,6% dari tahun 2021. Lebih lanjut, kasus kriminalitas di Lampung pada tahun 2025 tercatat naik menjadi 11.954 tindak pidana dari Januari hingga November, meningkat 876 kasus dibandingkan tahun 2024, didominasi oleh kejahatan konvensional seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kejahatan jalanan di Lampung, sering disebut "begal", memiliki reputasi yang keras, bahkan korban sering dikasari atau dilukai meskipun tidak memberikan perlawanan, dengan beberapa kasus berujung pada pembunuhan. Insiden perampokan truk bukan hal baru di provinsi ini; sebelumnya pernah terjadi kasus perampokan truk di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang melibatkan oknum TNI, serta kasus-kasus rekayasa perampokan oleh sopir truk itu sendiri untuk menggelapkan uang.
Polda Lampung dan jajarannya secara rutin mengintensifkan patroli di sepanjang Jalinsum, terutama di titik-titik rawan, untuk mencegah aksi "bajing loncat" dan kejahatan jalanan lainnya. Kapolsek Panjang Kompol Martono menegaskan bahwa Jalinsum adalah jalur vital dengan mobilitas kendaraan tinggi yang membutuhkan pengawasan intensif. Namun, insiden terbaru ini menunjukkan bahwa upaya preventif masih perlu diperkuat dan strategi penindakan perlu dievaluasi. Tingkat penyelesaian perkara oleh Polda Lampung pada tahun 2025 dilaporkan menurun dibandingkan tahun sebelumnya, meskipun jumlah laporan meningkat. Peningkatan kejahatan jalanan seperti ini berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi regional, terutama sektor logistik yang sangat bergantung pada keamanan jalur transportasi darat. Kepercayaan publik dan investor terhadap keamanan di Lampung juga dapat terkikis, menuntut respons yang lebih komprehensif dari aparat penegak hukum serta keterlibatan aktif masyarakat untuk memutus mata rantai kejahatan yang terus menghantui.