:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469085/original/088584200_1768056404-Mahasiswa_Unila_diringkus_polisi_karena_terlibat_aksi_pencurian_sepeda_motor_di_Bandar_Lampung.__Liputan6.com_Ardi_Munthe_.jpg)
Bandar Lampung terus bergulat dengan peningkatan angka kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kini semakin mengkhawatirkan dengan terungkapnya keterlibatan mahasiswa Universitas Lampung (Unila) sebagai "pemetik" dalam jaringan kriminalitas ini. Pada 10 Januari 2026, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung meringkus RA (21), seorang mahasiswa semester tujuh Program Studi Pendidikan Ekonomi Unila, atas perannya dalam lima lokasi pencurian sepeda motor di Kota Bandar Lampung. RA, yang bertindak sebagai eksekutor utama, bekerja sama dengan AFM (20) asal Pesawaran, yang berperan sebagai joki.
Keduanya ditangkap berdasarkan pengembangan dua laporan polisi dari Polsek Teluk Betung Utara dan Polresta Bandar Lampung. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Faria Arista mengungkapkan bahwa modus operandi komplotan ini adalah "hunting", memantau sepeda motor yang diparkir tanpa kunci pengaman tambahan, kemudian merusak kunci kendaraan dengan kunci T. Salah satu kejadian terjadi pada 26 Desember 2025, ketika satu unit Honda CBR raib di Jalan Rasuna Said, Gang Parkit, Teluk Betung Utara.
Keterlibatan mahasiswa Unila dalam kejahatan curanmor bukan insiden tunggal. Sebelumnya, pada Juli 2025, Hasbi Halfi Muzaq (HHM) (20), mahasiswa jurusan Ekonomi Pembangunan Unila, juga ditangkap bersama tiga rekannya dari Lampung Timur. Komplotan ini diidentifikasi telah beraksi di sedikitnya tujuh hingga sembilan tempat kejadian perkara (TKP) di Bandar Lampung, termasuk di Kecamatan Rajabasa, Sukarame, Sukabumi, Kedaton, dan Kemiling. HHM turut berperan sebagai "pemetik" dengan menggunakan kunci leter T, dan polisi terpaksa melumpuhkan para pelaku karena melakukan perlawanan saat penangkapan, menyita lima unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti. Kapolresta Bandar Lampung Kombes Alfret Jacob Tilukay menjelaskan bahwa kelompok ini sering beraksi menjelang subuh, menargetkan kendaraan secara acak di lokasi yang dinilai aman. Pada Oktober 2025, seorang residivis berinisial SD (26) dari Lampung Timur juga tertangkap tangan saat mencoba mencuri sepeda motor di area kampus Unila. SD, yang baru bebas dari penjara kurang dari sebulan, mengaku nekat mencuri karena alasan ekonomi.
Rentetan kejadian ini mengindikasikan bahwa mahasiswa Unila tidak hanya menjadi korban, tetapi sebagian dari mereka aktif terlibat dalam jaringan kejahatan terorganisir, seringkali berperan sebagai "pemetik" atau eksekutor lapangan. Jaringan ini kerap melibatkan individu-individu dari Lampung Timur, menunjukkan pola konektivitas regional dalam operasional curanmor di Bandar Lampung.
Kondisi ini menambah daftar panjang tantangan keamanan di Provinsi Lampung. Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung mencatat, angka kejahatan di Lampung sempat meningkat 39,20 persen pada tahun 2020 menjadi 10.191 laporan, meskipun sedikit menurun pada tahun 2021. Namun, pada tahun 2022, terjadi kenaikan kembali sebesar 14,64 persen menjadi 11.194 kasus kejahatan. Risiko penduduk terkena kejahatan di Lampung mencapai 1.878 per 100.000 penduduk pada tahun 2022, naik 17,6 persen dari tahun sebelumnya, dengan Bandar Lampung menjadi kota paling rawan dengan 2.898 kasus pada 2022. Kasus pencurian dan pemberatan (curat) di Bandar Lampung sendiri melonjak dari 252 kasus pada 2022 menjadi 639 kasus pada 2023. Kendati Polda Lampung mencatat penurunan 5,03 persen kasus kejahatan konvensional di 2024 (11.076 kasus) dibandingkan 2023 (11.662 kasus), keterlibatan mahasiswa dalam kejahatan spesifik seperti curanmor tetap menjadi sorotan serius.
Kerentanan lingkungan kampus Unila juga menjadi perhatian. Pada November 2025, empat sepeda motor mahasiswa Unila dilaporkan hilang dalam sepekan. Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman AS, mengkritik longgarnya sistem keamanan kampus, menyatakan bahwa orang keluar masuk Unila terlalu mudah tanpa filter. Ia mendesak agar sistem gerbang digital yang sudah terpasang diaktifkan kembali untuk pengawasan ketat dan pemeriksaan STNK, serta meminta kepolisian untuk meningkatkan patroli rutin di sekitar kampus.
Keterlibatan mahasiswa dalam kejahatan seperti curanmor membawa implikasi serius terhadap reputasi institusi pendidikan tinggi dan menciptakan lingkungan yang tidak aman bagi ribuan mahasiswa lainnya. Selain itu, kondisi ini juga mencerminkan adanya permasalahan sosial-ekonomi yang lebih luas, di mana individu, termasuk kaum terpelajar, terdorong untuk terlibat dalam aktivitas ilegal. Mengatasi fenomena ini membutuhkan pendekatan komprehensif, tidak hanya dari sisi penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku, tetapi juga evaluasi mendalam terhadap sistem keamanan kampus, pembinaan mahasiswa, serta upaya-upaya preventif yang menyentuh akar permasalahan sosial-ekonomi di wilayah Sumatera, khususnya Lampung. Kolaborasi antara kepolisian, pihak universitas, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi krusial untuk memutus mata rantai kejahatan yang merajalela ini dan melindungi generasi muda dari jurang kriminalitas.