Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Pengakuan Blak-blakan Bule Prancis: Terkuaknya Sindikat Narkoba Lombok

2026-01-02 | 16:29 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-02T09:29:29Z
Ruang Iklan

Pengakuan Blak-blakan Bule Prancis: Terkuaknya Sindikat Narkoba Lombok

Seorang warga negara Prancis bernama M. Ali, yang berdomisili di Kecamatan Kayangan, Lombok Utara, memicu kegaduhan publik setelah mengunggah video viral di TikTok pada akhir Desember 2025. Video tersebut berisi tuduhan serius mengenai dugaan keterlibatan oknum polisi dan beberapa individu dalam jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Lombok Utara (KLU). Ali juga mengklaim kehilangan uang sebesar Rp 12,8 miliar yang dilaporkannya kepada polisi tanpa kejelasan.

Dalam video yang diunggah melalui akun TikTok Ludovic Rache tersebut, Ali secara eksplisit menyebut sejumlah nama yang diklaim sebagai bandar narkoba, termasuk seorang pria berinisial M yang disebut sebagai bandar terbesar, T yang beroperasi di Gili Trawangan, dan seorang pemilik usaha di kawasan Senggigi. Ia juga menuding beberapa pejabat kepolisian di Polres KLU terlibat dalam jaringan tersebut, menyatakan tidak akan menghapus video hingga uangnya kembali.

Menanggapi tuduhan ini, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres KLU, AKP I Nyoman Diana Mahardika, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi dan penyelidikan menyeluruh. Beberapa anggota polisi yang disebutkan namanya dalam video telah melaporkan Ali ke Satreskrim Polres KLU atas dugaan pencemaran nama baik, dan laporan tersebut kini dalam tahap penyelidikan. AKP Nyoman Diana juga menyatakan pihaknya memerlukan keterangan langsung dari Ali sebagai dasar untuk mendalami tuduhan mengenai bandar narkoba yang disebutkannya.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa M. Ali bukanlah sosok baru. Ia pernah diamankan Satresnarkoba Polres KLU pada tahun 2024 karena kasus penyalahgunaan narkotika. Saat itu, Ali kedapatan memiliki barang bukti dan hasil tes urine positif sabu, namun berdasarkan hasil asesmen, ia tidak terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkotika sehingga kasusnya diselesaikan melalui mekanisme restorative justice. Informasi terkini dari kepolisian menyebutkan Ali masih diduga melakukan penyalahgunaan narkotika hingga saat ini. Hingga berita ini ditulis, kepolisian belum meminta klarifikasi langsung kepada Ali karena video tersebut baru viral dan laporan resmi baru masuk.

Kasus ini menambah daftar panjang keterlibatan warga negara asing dalam tindak pidana narkotika di Indonesia. Data Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan, sepanjang Januari hingga Oktober 2025, sebanyak 157 warga negara asing (WNA) ditetapkan sebagai tersangka dari total 51.763 tersangka kasus narkoba di seluruh Indonesia. Angka ini mencerminkan tantangan serius dalam upaya pemberantasan narkotika, terutama di wilayah yang menjadi destinasi wisata populer seperti Bali dan Nusa Tenggara.

Lombok, yang kini menjadi sorotan atas tudingan Ali, memiliki sejarah kelam terkait kasus narkoba yang melibatkan WNA. Pada tahun 2019, seorang warga negara Prancis lainnya, Felix Dorfin, divonis hukuman mati di Lombok atas kasus penyelundupan narkoba. Dorfin, yang ditangkap pada September 2018 di Bandara Lombok dengan membawa 3,194.57 gram narkotika jenis ekstasi dan amfetamin, sempat melarikan diri dari tahanan Polda NTB sebelum akhirnya tertangkap kembali. Kasus Dorfin menunjukkan ketegasan hukum Indonesia terhadap kejahatan narkoba dan kompleksitas penegakannya, termasuk potensi keterlibatan pihak internal dalam kasus pelarian tahanan.

Tuduhan keterlibatan aparat penegak hukum dalam jaringan narkoba, seperti yang dilontarkan Ali, bukan hanya merusak reputasi institusi Polri tetapi juga berpotensi mengikis kepercayaan publik. Integritas penegakan hukum menjadi krusial dalam memerangi peredaran narkotika yang merusak generasi muda dan stabilitas sosial. Penyelidikan transparan dan akuntabel terhadap klaim Ali, serta upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba yang lebih terkoordinasi, akan menjadi kunci untuk menjaga citra Lombok sebagai destinasi aman dan bebas dari pengaruh narkoba. Implikasi jangka panjang dari kasus semacam ini dapat memengaruhi sektor pariwisata, yang sangat bergantung pada persepsi keamanan dan ketertiban. Upaya menyeluruh untuk membersihkan aparat dari oknum-oknum yang terlibat dan memastikan keadilan ditegakkan adalah langkah fundamental untuk membangun kembali kepercayaan dan menjaga integritas penegakan hukum di Nusa Tenggara.