Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Misteri Mayat Wanita Dewasa Tanpa Lengan Kiri di Pantai Pandanan NTB

2026-01-20 | 01:19 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-19T18:19:00Z
Ruang Iklan

Misteri Mayat Wanita Dewasa Tanpa Lengan Kiri di Pantai Pandanan NTB

Warga Dusun Pandanan, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, digegerkan oleh penemuan sesosok jasad wanita dewasa tanpa identitas yang terdampar di pesisir Pantai Pandanan pada Minggu pagi, 18 Januari 2026. Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan lengan kiri hilang, memicu penyelidikan intensif dari Kepolisian Resor Lombok Utara untuk mengungkap identitas korban dan penyebab kematiannya.

Penemuan terjadi sekitar pukul 09.15 WITA ketika seorang warga setempat, Maemon Supriadi (36), tengah menyusuri pantai untuk mengecek lahan sekaligus mendokumentasikan area. Ia menemukan objek mencurigakan yang setelah didekati ternyata adalah mayat seorang perempuan yang tergeletak di pasir pantai. Saksi segera melaporkan temuannya kepada Kepala Dusun Pandanan, yang kemudian diteruskan ke pihak kepolisian.

Kasatpolairud Polres Lombok Utara, AKP I Gusti Made Suarjaya, menjelaskan bahwa jasad ditemukan dalam posisi telungkup, diduga terbawa arus laut. Korban hanya mengenakan celana dalam dan kaos kaki putih, serta sebuah kalung dan gelang di tangan kanan. Selain kondisi lengan kiri yang hilang, identitas korban hingga kini belum diketahui.

Menanggapi laporan tersebut, tim dari Satpolairud dan Satreskrim Polres Lombok Utara segera menuju lokasi, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dengan memasang garis polisi, dan melakukan olah TKP awal. Dari lokasi, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dalam (bra) dan sebuah cincin yang diduga milik korban. Jenazah kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk autopsi guna memastikan penyebab kematian. Tim K9 dari Direktorat Samapta Polda NTB juga diterjunkan untuk menyisir area sekitar lokasi penemuan, mencari petunjuk tambahan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lombok Utara, Iptu I Komang Wilandra, menyatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan apakah jasad tersebut merupakan korban kekerasan atau terkait dengan insiden lain. "Identitasnya dan apa penyebab meninggalnya masih kami telusuri," ujar Iptu Wilandra pada Senin, 19 Januari 2026. Ia menambahkan, hasil visum luar terhadap jasad perempuan tersebut masih menunggu proses penyelidikan lebih lanjut, dan autopsi akan menjadi langkah krusial untuk mengungkap detail kematian.

Penyelidikan kasus ini menjadi lebih kompleks karena munculnya spekulasi mengenai korelasi dengan penemuan sepeda motor Yamaha Mio M3 dengan nomor polisi W 2386 NBG tanpa pemilik di wilayah Desa Malaka pada Rabu, 14 Januari 2026, beberapa hari sebelumnya. Pemilik kendaraan tersebut dilaporkan adalah seorang perempuan asal Malang, Jawa Timur, yang berdomisili di Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, dan telah dilaporkan hilang. Iptu Wilandra mengakui adanya laporan orang hilang tersebut dan pihak kepolisian sedang menelusuri apakah terdapat kaitan antara keduanya melalui proses pencocokan data atau identifikasi dengan pihak keluarga. "Soal itu masih kami dalami juga, apakah ada kaitan dengan korban. Kami masih lakukan pencocokan atau identik dengan pihak keluarganya," tegasnya.

Kasus penemuan jasad tanpa identitas dengan kondisi tidak utuh di wilayah pesisir seperti Pantai Pandanan bukan kali pertama terjadi di Nusa Tenggara Barat, daerah yang rentan terhadap arus laut kuat dan sering menjadi jalur pelayaran. Tantangan identifikasi seringkali diperparah oleh kondisi jasad yang sudah terendam lama di laut. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri serupa untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna membantu proses penyelidikan yang sedang berlangsung, sekaligus menutup ruang bagi spekulasi yang tidak berdasar di tengah masyarakat. Penyelesaian kasus ini akan sangat bergantung pada hasil forensik dan kemampuan kepolisian dalam menghubungkan barang bukti serta laporan orang hilang yang ada.