:strip_icc()/kly-media-production/medias/5476424/original/055268100_1768749174-1001522409.png)
Pensiunan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) Luiz Bau (72) ditemukan tewas tanpa busana di pinggir Kali Malibaka, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 Wita. Lokasi penemuan jenazah berada di zona bebas perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, sebuah wilayah yang kerap menjadi jalur perlintasan informal bagi warga kedua negara.
Penemuan tragis ini pertama kali dilaporkan oleh dua warga Desa Makir, Kecamatan Lamaknen, Belu, Joni Mali (48) dan Jefri Bere (35), yang sedang mengumpulkan batu di Kali Malibaka. Mereka menemukan jenazah dalam kondisi terlentang dan tanpa busana, dengan tanda-tanda pembusukan dan pembengkakan, mengindikasikan bahwa korban telah meninggal lebih dari 1x24 jam. Laporan segera diteruskan ke Pos Pengamanan (Pospam) Builalu, yang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lamaknen dan Polres Belu untuk proses evakuasi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Belu, AKP Rio Panggabean, menyatakan bahwa dari hasil visum luar di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mgr Gabriel Manek Atambua, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga Luiz Bau menolak autopsi, meyakini bahwa korban meninggal karena sakit. Kendati demikian, pihak kepolisian kini sedang berkoordinasi dengan Konsulat Timor Leste di Kupang mengingat Luiz Bau diketahui memiliki identitas ganda sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Timor Leste. Luiz Bau tercatat sebagai warga Dusun Derok, Desa Maumutin, Kecamatan Raihat, Belu, di sisi Indonesia, namun ia juga memiliki alamat di Desa Memo, Timor Leste.
Insiden ini menyoroti kompleksitas manajemen perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, terutama di wilayah-wilayah "zona bebas" yang tidak memiliki pos pemeriksaan resmi. Sejarah panjang interaksi sosial, budaya, dan ekonomi antarmasyarakat di kedua sisi perbatasan kerap mendorong adanya mobilitas yang melintasi jalur tidak resmi. Fenomena kewarganegaraan ganda atau perlintasan informal bukan hal baru di daerah ini, seringkali dipicu oleh ikatan kekerabatan, kegiatan pertanian, atau pencarian nafkah. Kasus-kasus sebelumnya, seperti insiden penembakan WNI saat berburu di wilayah Timor Leste pada Agustus 2025, juga menggarisbawahi tantangan pengawasan dan penegakan hukum di sepanjang garis batas negara.
Kematian seorang purnawirawan TNI AD dengan status kewarganegaraan ganda di area perbatasan semacam ini dapat memicu pertanyaan lebih lanjut mengenai mekanisme pengawasan terhadap warga beridentitas ganda serta implikasi keamanannya. Meskipun visum awal tidak menunjukkan kekerasan, koordinasi lintas negara yang intensif menjadi esensial untuk memastikan transparansi dan memberikan kejelasan penuh kepada keluarga dan publik, sekaligus menjaga stabilitas hubungan bilateral. Penyelidikan lebih lanjut, meskipun tanpa autopsi, diharapkan dapat mengungkap konteks lengkap kematian Luiz Bau dan memperkuat upaya bersama dalam mengelola kawasan perbatasan yang dinamis ini secara lebih efektif.