Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Misi SAR ATR 42-500 Berakhir Seiring Tuntasnya Evakuasi Seluruh Jenazah Korban

2026-01-23 | 21:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-23T14:58:07Z
Ruang Iklan

Misi SAR ATR 42-500 Berakhir Seiring Tuntasnya Evakuasi Seluruh Jenazah Korban

Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) untuk korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 dengan nomor registrasi PK-THT milik maskapai Indonesia Air Transport (IAT) di kawasan Gunung Bulusaraung, Maros dan Pangkep, Sulawesi Selatan, resmi ditutup pada Jumat, 23 Januari 2026, setelah seluruh sepuluh jenazah korban berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian yang ekstrem. Pesawat tersebut hilang kontak pada Sabtu, 17 Januari 2026, dalam penerbangan dari Bandar Udara Adisutjipto, Yogyakarta, menuju Bandar Udara Sultan Hasanuddin, Makassar, dan kemudian ditemukan jatuh di pegunungan tersebut keesokan harinya. Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) kini tengah menganalisis kotak hitam pesawat untuk menentukan penyebab tragedi ini.

Penutupan operasi SAR yang berlangsung selama tujuh hari ini diumumkan langsung oleh Kepala Basarnas RI Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii di Kantor Basarnas Makassar, Sulawesi Selatan. “Malam hari ini, Saya selaku Kepala Badan SAR Nasional, selaku SAR koordinator besar, mendeclaire bahwa operasi pencarian dan evakuasi terhadap kecelakaan pesawat ATR, saya nyatakan selesai,” ucap Mohammad Syafii dengan penuh haru. Keberhasilan tim gabungan dalam mengevakuasi seluruh korban dari medan yang sangat sulit ini menandai berakhirnya fase respons darurat. Total sepuluh paket jenazah, termasuk yang tidak utuh, telah ditemukan dan dievakuasi, dengan dua paket terakhir ditemukan pada Jumat pagi, 23 Januari 2026, sekitar pukul 08.55 dan 09.16 WITA. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Makassar, Andi Sultan, menyatakan seluruh temuan telah berhasil dievakuasi.

Medan pegunungan Bulusaraung yang terjal dengan tebing hampir 90 derajat dan kedalaman jurang ratusan meter menjadi tantangan utama bagi tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, dan relawan. Direktur Operasi Basarnas Laksamana Pertama Yudhi Bramantyo sebelumnya mengungkapkan kesulitan evakuasi, di mana korban pertama baru bisa digeser posisinya pada Selasa, 20 Januari 2026, meskipun ditemukan pada Minggu, 18 Januari 2026. Kondisi cuaca ekstrem, kabut tebal, dan perubahan cuaca yang cepat juga menjadi faktor penghambat dalam operasi tersebut. Sebanyak 10 orang berada di dalam pesawat, terdiri dari tujuh awak penerbangan dan tiga penumpang yang merupakan pegawai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang tengah menjalankan misi patroli atau pengawasan kelautan melalui udara.

Investigasi mendalam atas penyebab kecelakaan kini menjadi fokus utama Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Kotak hitam pesawat, yang terdiri dari Flight Data Recorder (FDR) dan Cockpit Voice Recorder (CVR), telah berhasil ditemukan oleh tim Basarnas pada 21 Januari 2026, dan diserahkan kepada KNKT sehari setelahnya. Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono menyatakan laporan awal investigasi akan dipublikasikan paling lambat 30 hari setelah kejadian, memuat data dan informasi awal tanpa analisis maupun kesimpulan akhir. KNKT menegaskan tujuan investigasi adalah untuk mencari penyebab kecelakaan dan merekomendasikan tindakan keselamatan, bukan untuk mencari kesalahan atau pertanggungjawaban pihak manapun. Informasi awal menyebutkan adanya keluhan terkait mesin pesawat ATR 42-500 tiga hari sebelum insiden, meskipun tidak ada keluhan saat penerbangan terakhir.

Tragedi ini menyoroti kompleksitas operasional penerbangan di wilayah kepulauan Indonesia, khususnya di daerah dengan topografi pegunungan yang menantang di Sulawesi. Kondisi geografis yang sulit dan potensi perubahan cuaca ekstrem di kawasan timur Indonesia selalu menjadi pertimbangan krusial dalam perencanaan dan pelaksanaan penerbangan. Temuan seluruh korban dan kotak hitam akan memberikan data vital bagi KNKT untuk mengungkap secara pasti kronologi dan faktor-faktor yang berkontribusi pada kecelakaan ini, yang pada gilirannya dapat menghasilkan rekomendasi keselamatan penerbangan yang lebih ketat. Proses identifikasi jenazah oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Selatan di Rumah Sakit Bhayangkara akan terus berlanjut. Insiden ini akan menambah daftar pelajaran berharga bagi otoritas penerbangan Indonesia dalam upaya berkelanjutan meningkatkan standar keselamatan, terutama untuk operasional penerbangan di daerah terpencil dan berisiko tinggi.