Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Manado: Pasca Kebakaran Panti Jompo, Lansia Selamat Berjuang Bangkit dan Mencari Rumah Baru

2026-01-02 | 16:43 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-02T09:43:53Z
Ruang Iklan

Manado: Pasca Kebakaran Panti Jompo, Lansia Selamat Berjuang Bangkit dan Mencari Rumah Baru

Enam belas penghuni lanjut usia tewas terpanggang dan belasan lainnya selamat dengan luka fisik serta trauma mendalam empat hari setelah kebakaran maut melanda Panti Werdha Damai di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, Manado, Sulawesi Utara, Minggu malam, 28 Desember 2025, sekitar pukul 20.00 WITA. Insiden tragis ini kini menyoroti kelalaian sistematis dalam standar keamanan fasilitas pelayanan lansia di Indonesia, memicu desakan evaluasi menyeluruh dari berbagai pihak.

Dari total 35 penghuni, 19 lansia berhasil dievakuasi hidup-hidup dari kobaran api yang dengan cepat melalap bangunan panti. Tiga di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat luka bakar, sementara sisa penghuni yang selamat mengalami guncangan psikologis berat dan kini ditampung sementara oleh Pemerintah Kota Manado serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Salah seorang korban selamat, Lao Kiem Hoa (73), menceritakan kepanikannya saat api membesar dengan cepat setelah lampu panti padam dan ia harus dievakuasi oleh penjaga. Pemerintah Kota Manado telah menyatakan komitmennya untuk menanggung seluruh biaya pemakaman korban meninggal dan memastikan kebutuhan para penyintas terpenuhi. Sementara itu, Hashim Djojohadikusumo, Utusan Khusus Presiden, turut menyalurkan bantuan pribadi sebesar Rp250 juta yang akan dialokasikan untuk pembangunan kembali gedung panti.

Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) bersama Polresta Manado masih terus melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran. Tim Laboratorium Forensik (Labfor) telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sepuluh saksi, termasuk penghuni, pengurus panti, serta warga sekitar. Dugaan awal mengindikasikan api berasal dari area dapur. Proses identifikasi 16 jenazah korban tewas juga masih berlangsung di Rumah Sakit Bhayangkara Manado. Sebagian besar jasad ditemukan dalam kondisi hangus dan sulit dikenali secara visual, memaksa tim Disaster Victim Identification (DVI) mengandalkan tes DNA dan rekam medik gigi untuk identifikasi. Hingga 30 Desember 2025, baru empat jenazah yang berhasil teridentifikasi. Polda Sulut juga telah membuka posko DVI Ante Mortem untuk memudahkan keluarga korban dalam proses identifikasi.

Tragedi ini memicu respons keras dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, yang mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total terhadap sistem keamanan panti jompo di seluruh negeri. Anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menekankan bahwa insiden di Manado merupakan "tragedi kemanusiaan serius" yang harus diusut tuntas dan tidak boleh terulang. Ia mendesak Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah untuk segera meninjau regulasi, perizinan, dan standar keamanan panti jompo, mencakup sistem proteksi kebakaran, kelayakan bangunan (Panti Werdha Damai diketahui sudah berdiri sejak 1985), jalur evakuasi, serta kesiapan tenaga pengelola dalam menghadapi situasi darurat. Senada, Anggota Komisi VIII DPR RI, KH Maman Imanulhaq, menyoroti lemahnya perlindungan bagi lansia sebagai kelompok rentan yang seharusnya mendapat jaminan keselamatan maksimal.

Peristiwa ini menguak kesenjangan antara kebijakan pemerintah terkait kesejahteraan lansia, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004, dengan implementasi standar keselamatan di lapangan. Kajian akademis juga menunjukkan bahwa budaya keselamatan di panti jompo Indonesia masih menghadapi tantangan, termasuk dalam aspek keamanan lingkungan dan beban kerja tinggi bagi para perawat yang sebagian besar merupakan pekerja sosial. Pemerintah Kota Manado sendiri mengakui akan mengevaluasi fasilitas pencegahan kebakaran di dua panti jompo yang ada di kota tersebut. Tragedi Panti Werdha Damai menjadi cermin urgensi bagi negara untuk beralih dari pendekatan reaktif pascabencana menuju upaya preventif yang konsisten, memastikan setiap lansia di panti mendapatkan lingkungan yang aman dan layak.