Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

Longsor Jatinangor Sumedang Renggut 4 Nyawa, Identitas Korban Terungkap.

2026-01-03 | 07:58 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-03T00:58:42Z
Ruang Iklan

Longsor Jatinangor Sumedang Renggut 4 Nyawa, Identitas Korban Terungkap.

Empat pekerja tewas tertimbun material longsoran pada Jumat, 2 Januari 2026, sekitar pukul 14.30 WIB, di lokasi proyek pembangunan lapangan mini soccer di Dusun Cintamanah, Desa Cisempur, Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Insiden tersebut dipicu oleh ambruknya Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi sekitar tujuh meter yang sedang dalam tahap pembangunan fondasi, bukan akibat bencana alam murni, melainkan kecelakaan kerja yang diduga melibatkan kelalaian dan ketiadaan izin konstruksi.

Tim SAR gabungan, yang melibatkan hampir 200 personel dari Basarnas Bandung, PMI, TNI, Polri, BPBD, Satpol PP, dan relawan, berhasil mengevakuasi seluruh korban pada pukul 19.07 WIB di hari yang sama. Kepala Seksi Operasi dan Siaga Basarnas Bandung, Muhammad Adip, memastikan tidak ada lagi korban yang tertimbun. Korban meninggal dunia adalah Ade Hilir (60), warga Desa Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung; Hadmi Gunawan alias Ujang (40), warga Rancaekek Wetan, Kabupaten Bandung; Ivan (usia tidak disebutkan), warga Rancaekek, Kabupaten Bandung; dan Heri Firmansyah (45), warga Desa Cisempur, Jatinangor, Sumedang. Selain empat korban tewas, dua pekerja lainnya, Dian (41) dan Ahmid (71), keduanya warga Cisempur, selamat dan telah dievakuasi ke Rumah Sakit Universitas Padjadjaran untuk penanganan medis. Dua pekerja lain, termasuk mandor Dahlan (42), juga dilaporkan selamat karena tidak tertimbun atau berhasil menyelamatkan diri.

Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyatakan bahwa proyek pembangunan TPT tersebut tidak memiliki izin resmi alias ilegal. Ia menekankan bahwa kejadian ini bukan semata-mata diakibatkan oleh faktor cuaca, melainkan dampak langsung dari aktivitas konstruksi yang berlangsung tanpa pengawasan yang memadai. Polres Sumedang, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Tanwin Nopiansah, telah memulai penyelidikan mendalam terkait dugaan unsur kelalaian kerja. Hingga saat ini, sembilan saksi, termasuk mandor dan pekerja yang selamat, telah dimintai keterangan. Proses penyelidikan akan menentukan kemungkinan adanya sanksi pidana atau bentuk pertanggungjawaban hukum lainnya.

Jatinangor, dengan topografi berbukit dan kondisi geologisnya, merupakan salah satu daerah di Jawa Barat yang rentan terhadap pergerakan tanah dan longsor, terutama saat musim penghujan. Meskipun demikian, insiden kali ini menyoroti risiko tambahan yang timbul dari aktivitas pembangunan yang tidak mematuhi standar keselamatan dan regulasi. Kurangnya izin dan dugaan kelalaian kerja dalam proyek konstruksi menunjukkan kelemahan dalam pengawasan dan penegakan hukum terhadap pembangunan infrastruktur. Kasus ini menggarisbawahi urgensi bagi pemerintah daerah untuk memperketat regulasi perizinan, meningkatkan pengawasan lapangan, dan memastikan penerapan standar keselamatan kerja yang ketat, terutama di wilayah rawan bencana. Implikasi jangka panjang dari kejadian serupa bisa mencakup hilangnya kepercayaan publik, kerugian ekonomi, serta potensi bencana yang lebih besar jika praktik konstruksi ilegal terus berlanjut tanpa tindakan tegas. Peristiwa ini harus menjadi momentum evaluasi komprehensif terhadap praktik pembangunan di wilayah Sumedang dan sekitarnya guna mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.