Notification

×

Iklan

Iklan

Tagar Terpopuler

KPK Bongkar Kantor Bupati Pati: Bukti Krusial Terkuak Perkuat Penyelidikan Korupsi

2026-01-23 | 05:39 WIB | 0 Dibaca Last Updated 2026-01-22T22:39:17Z
Ruang Iklan

KPK Bongkar Kantor Bupati Pati: Bukti Krusial Terkuak Perkuat Penyelidikan Korupsi

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor dan rumah dinas Bupati Pati Sudewo di kompleks Pendopo Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Kamis (22/1/2026), sebagai tindak lanjut atas operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan beberapa hari sebelumnya. Penggeledahan ini berfokus pada pengumpulan bukti tambahan terkait dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa dan kasus korupsi proyek perkeretaapian. Dari hasil penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam tersebut, tim KPK menyita dua koper besar berwarna biru dan merah serta satu kardus yang diduga berisi dokumen dan barang bukti penting.

Operasi ini bermula dari OTT terhadap Bupati Pati Sudewo pada Senin (19/1/2026) dini hari. KPK kemudian menetapkan Sudewo sebagai tersangka utama pada Selasa (20/1/2026) atas dua kasus terpisah: dugaan pemerasan terkait pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, dan dugaan suap pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun 2019-2022.

Dalam kasus pemerasan jabatan perangkat desa, Sudewo diduga bersama tiga kepala desa lainnya, yaitu Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun), menetapkan tarif antara Rp165 juta hingga Rp225 juta per jabatan kepada calon perangkat desa. Praktik lancung ini bahkan disertai ancaman bahwa calon yang tidak memenuhi pembayaran tidak akan mendapatkan kesempatan pengisian jabatan pada tahun-tahun berikutnya. Hingga 18 Januari 2026, Sumarjiono dilaporkan telah mengumpulkan dana sekitar Rp2,6 miliar dari delapan desa di Kecamatan Jaken. Penetapan tersangka Sudewo dalam kasus perkeretaapian juga menandai perluasan penyidikan KPK berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan kasus korupsi sebelumnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK telah memantau gerak-gerik Bupati Sudewo sejak November 2025, setelah menerima laporan pengaduan masyarakat terkait dugaan transaksi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Penggeledahan di kantor dan rumah dinas bupati serta Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) pada Kamis tersebut merupakan langkah intensif KPK untuk mendalami lebih jauh perbuatan para tersangka.

Kasus ini menyoroti kerentanan tinggi terhadap korupsi di tingkat kepala daerah, khususnya dalam pengelolaan dana desa dan pengisian jabatan strategis. Indonesia Corruption Watch (ICW) sebelumnya seringkali menyoroti betapa mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan kepala daerah, seringkali mendorong praktik koruptif. Penemuan karung dan kantong kresek berisi uang senilai Rp2,7 miliar dari Sudewo pada OTT sebelumnya menggambarkan skala praktik haram tersebut. Laporan masyarakat menjadi krusial dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat lokal, sebagaimana ditekankan oleh KPK. Pengungkapan kasus ini diharapkan tidak hanya menyeret para pelaku ke meja hijau, tetapi juga mendorong perbaikan sistemik dalam tata kelola pemerintahan daerah untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang.