:strip_icc()/kly-media-production/medias/5461026/original/055104000_1767334362-Sakti_Wahyu_Trenggono_1.jpg)
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menargetkan pengoperasian Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kalurahan Poncosari, Srandakan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada akhir Januari 2026. Trenggono secara langsung meninjau progres pembangunan fasilitas tersebut pada Jumat, 2 Januari 2026, yang dilaporkan telah mencapai 92 persen penyelesaian. Peninjauan juga mencakup lokasi di Purworejo dan Pati, Jawa Tengah, sebagai bagian dari upaya nasional untuk mentransformasi kehidupan masyarakat pesisir.
Program Kampung Nelayan Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan produktivitas, kemandirian ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat nelayan melalui penyediaan sarana prasarana perikanan dari hulu hingga hilir. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan 100 lokasi KNMP di seluruh Indonesia pada tahun 2025 dengan total anggaran sekitar Rp2,2 triliun, yang sebagian besar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melalui skema biaya tambahan. Secara keseluruhan, KKP memproyeksikan kebutuhan anggaran mencapai Rp24,2 triliun untuk membangun 1.100 KNMP secara bertahap hingga tahun 2027.
Di Yogyakarta, selain di Poncosari, Bantul, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengusulkan empat lokasi kepada KKP, yaitu satu lokasi di kawasan Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Sadeng, Girisubo, Gunungkidul, serta tiga lokasi lainnya di Kabupaten Bantul, meliputi dua kawasan nelayan dan satu kawasan budidaya ikan. Usulan ini telah menerima sinyal positif dari pusat. Lokasi di Bantul sempat mengalami perubahan dari Pantai Kuwaru ke Pantai Baru di Kalurahan Poncosari setelah verifikasi lapangan tim KKP, dengan pertimbangan jumlah nelayan yang lebih banyak dan infrastruktur yang lebih mendukung di lokasi baru. KNMP Poncosari dilengkapi dengan beragam fasilitas seperti tangga pendaratan, perahu, gudang beku portable, pabrik es portable, shelter pendaratan ikan, kantor pengelola, docking kapal, kios perbekalan, kios kuliner, kios pemasaran ikan, sarana pascapanen ikan, shelter coldbox, shelter perbaikan jaring, bengkel nelayan, revetment, toilet umum, bangunan tangki air, penerangan kawasan, tempat pembuangan sampah, hingga Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biotech. KKP mengeklaim model serupa yang dibangun di Biak, Papua, menunjukkan peningkatan pendapatan nelayan hingga 121 persen.
Sejarah panjang komunitas nelayan di Jawa Tengah dan Yogyakarta diwarnai berbagai tantangan struktural yang menyebabkan kemiskinan dan ketergantungan. Rendahnya kualitas sumber daya manusia, minimnya teknologi penangkapan ikan, serta keterbatasan akses permodalan menjadi hambatan krusial. Relasi sosial ekonomi yang cenderung eksploitatif dengan pemilik perahu dan tengkulak juga memperburuk tingkat kesejahteraan nelayan tradisional. Di samping itu, krisis iklim mengakibatkan cuaca ekstrem dan fenomena rob yang tidak terprediksi, menambah beban kerja rumah tangga pesisir dan merusak ekosistem seperti mangrove. Degradasi lingkungan dan penyempitan ruang tangkap akibat pertumbuhan industri di wilayah pesisir Jawa Tengah, seperti di Semarang, Batang, dan Cilacap, semakin mengancam mata pencarian nelayan tradisional.
Kampung Nelayan Merah Putih dirancang untuk mengatasi paradoks di wilayah pesisir, mengubah wajah desa nelayan dari kantong kemiskinan menjadi kawasan yang produktif, modern, dan berdaya saing. Proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada "social engineering" untuk pengembangan sumber daya manusia, penguatan kelembagaan koperasi, kewirausahaan, serta fasilitasi sertifikasi, standarisasi, dan perizinan. Menteri Trenggono juga menekankan integrasi KNMP dengan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) untuk memaksimalkan penyerapan dan pemasaran hasil perikanan nelayan, yang diharapkan mampu membangun ekosistem usaha desa yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan.
Meskipun demikian, beberapa pengamat kebijakan publik menyuarakan kekhawatiran bahwa target ambisius pembangunan 100 kampung dalam waktu singkat, seperti empat bulan, berisiko menjadikannya "proyek mercusuar" tanpa dampak nyata jika tidak ditopang perencanaan yang matang dan pelibatan aktif masyarakat pesisir. Mereka menyarankan agar penentuan lokasi, desain, dan pelibatan komunitas dilakukan secara desentralistik, tidak hanya dikendalikan dari pusat. Komitmen pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi kunci utama keberlanjutan program ini.