:strip_icc()/kly-media-production/medias/5460828/original/028295700_1767323508-203515.jpg)
Petugas pemadam kebakaran dari Kabupaten Sukabumi dan Kota Sukabumi berjibaku selama hampir enam jam untuk memadamkan api yang melalap sebuah ruko grosir sembako tiga lantai di Kampung Satong Pangestu, Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis malam, 1 Januari 2026. Insiden yang diduga dipicu korsleting listrik ini menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah, menyoroti kerentanan bangunan komersial terhadap bahaya api dan tantangan kapasitas respons darurat di wilayah Jawa Barat.
Kobaran api pertama kali terlihat membumbung dari ruko milik Deden Dainal Husna sekitar pukul 19.40 WIB atau 19.58 WIB, sebelum laporan diterima oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Sukabumi. Unit pertama, diberangkatkan pukul 20.01 WIB, tiba di lokasi sekitar pukul 20.15 WIB dan mendapati api sudah membesar secara signifikan. Danton Posko VII Sukaraja, Ade Feri, mengungkapkan bahwa kondisi di dalam bangunan yang berukuran 8x6 meter dan dipenuhi barang dagangan sembako, membuat api cepat membesar dan sulit dikendalikan. “Total penanganan hampir 6 jam. Hambatan utama kami adalah sumber air yang cukup jauh,” kata Ade Feri. Proses pemadaman baru dapat diselesaikan sepenuhnya pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.40 WIB.
Untuk menaklukkan "si jago merah" yang mengamuk, Dinas Pemadam Kebakaran mengerahkan setidaknya empat unit mobil pemadam dari berbagai posko, termasuk Posko VII Sukaraja, Posko VI Cisaat, GSI II Cimangkok, serta satu unit bantuan dari Damkar Kota Sukabumi. Keterbatasan akses sumber air menjadi kendala utama, memaksa petugas untuk berulang kali mengisi ulang tangki air dari lokasi yang cukup jauh, seperti GSI II Cimangkok. Untungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini karena pemilik ruko berhasil menyelamatkan diri. Namun, 60 persen bangunan ludes terbakar dan kerugian materiil ditaksir mencapai angka fantastis, antara Rp900 juta hingga Rp3 miliar.
Insiden ini kembali menyoroti urgensi evaluasi standar keselamatan kebakaran pada bangunan komersial, khususnya ruko grosir yang kerap menyimpan stok barang mudah terbakar dalam jumlah besar. Tumpukan sembako di dalam ruko menjadi bahan bakar empuk yang mempercepat penyebaran dan intensitas api, menyebabkan petugas pemadam kebakaran harus mengerahkan upaya ekstra dalam waktu yang lama. Camat Sukalarang, Ratu Badrijawati, mengonfirmasi bahwa dugaan awal penyebab kebakaran adalah korsleting listrik, sebuah pemicu umum yang sering kali diabaikan.
Lebih jauh, kebakaran di Sukalarang ini mencuatkan kembali isu tentang kapasitas dan kesiapan infrastruktur pemadam kebakaran di Sukabumi. Data pada Juli 2023 menunjukkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran di Kota Sukabumi berjuang dengan kondisi yang jauh dari ideal, di mana dari enam kendaraan damkar, hanya dua yang memenuhi standar sebagai mobil pemadam kebakaran, sementara empat lainnya merupakan modifikasi dengan pompa portabel yang rentan overheat setelah 15 menit penggunaan. Armada tertua mereka bahkan sudah beroperasi sejak tahun 1994, dan institusi ini juga menghadapi kekurangan personel serta tidak memiliki mobil tangga yang esensial untuk menjangkau gedung bertingkat. Meskipun insiden terbaru ini ditangani oleh Damkar Kabupaten Sukabumi, kondisi serupa mungkin juga dihadapi, mengingat tantangan sumber daya yang seringkali merata di daerah.
Implikasi jangka panjang dari insiden seperti ini tidak hanya terbatas pada kerugian ekonomi bagi pemilik usaha, tetapi juga pada stabilitas ekonomi lokal dan kepercayaan publik terhadap sistem mitigasi bencana. Peristiwa ini menjadi pengingat kritis bagi pemerintah daerah untuk meninjau ulang regulasi bangunan, memastikan kepatuhan terhadap standar keselamatan kebakaran, serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk modernisasi peralatan dan pelatihan personel pemadam kebakaran. Tanpa investasi yang signifikan dalam infrastruktur dan sumber daya darurat, perjuangan heroik petugas Damkar dalam menaklukkan api akan terus berhadapan dengan tantangan yang sama berulang kali, dengan risiko yang semakin besar seiring pertumbuhan perkotaan dan kepadatan aktivitas komersial di Jawa Barat.